beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Bekuk 2 Tersangka Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Batam. Sebagaimana dirilis dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (13/05/26).
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Batam. Sebagaimana dirilis dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (13/05/26). Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Batam. Sebagaimana dirilis dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (13/05/26).

Konferensi pers dipimpin Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian dan jajaran Satreskrim Polresta Barelang.

Kasus terungkap setelah pelapor berinisial P (41) menerima pengakuan dari korban berinisial SCA (16) terkait dugaan eksploitasi seksual yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Lubuk Baja, Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan, korban diduga dieksploitasi oleh seorang pria warga negara Malaysia berinisial SWH (45) dengan perantara seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial BSK.

Peristiwa bermula saat korban diajak ABH untuk bertemu dengan tersangka SWH. Korban kemudian diarahkan menuju Hotel Penuin, Kecamatan Lubuk Baja.

“Setibanya di kamar hotel, korban diduga mengalami persetubuhan oleh tersangka SWH dengan imbalan sejumlah uang,” ujar Kompol Debby.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tersangka SWH, ABH BSK, korban, serta sejumlah orang lainnya di Hotel Penuin pada Jumat (8/5/2026) malam.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa beberapa unit handphone, kwitansi hotel, flashdisk, pakaian terkait perkara, serta barang bukti digital dan hasil visum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76I UU Perlindungan Anak terkait eksploitasi seksual terhadap anak serta Pasal 81 Ayat (2) UU Perlindungan Anak terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolresta Barelang menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak.

“Ini merupakan kejahatan serius yang dapat merusak masa depan korban. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan generasi muda,” tegasnya.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana melalui layanan Call Center 110 Polri. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version