beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Bekuk 2 Tersangka Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

Berita Batam by Berita Batam
Mei 14, 2026
0
Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Batam. Sebagaimana dirilis dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (13/05/26).
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Batam. Sebagaimana dirilis dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (13/05/26). Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Batam. Sebagaimana dirilis dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (13/05/26).

Konferensi pers dipimpin Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian dan jajaran Satreskrim Polresta Barelang.

Kasus terungkap setelah pelapor berinisial P (41) menerima pengakuan dari korban berinisial SCA (16) terkait dugaan eksploitasi seksual yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Lubuk Baja, Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan, korban diduga dieksploitasi oleh seorang pria warga negara Malaysia berinisial SWH (45) dengan perantara seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial BSK.

Peristiwa bermula saat korban diajak ABH untuk bertemu dengan tersangka SWH. Korban kemudian diarahkan menuju Hotel Penuin, Kecamatan Lubuk Baja.

“Setibanya di kamar hotel, korban diduga mengalami persetubuhan oleh tersangka SWH dengan imbalan sejumlah uang,” ujar Kompol Debby.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tersangka SWH, ABH BSK, korban, serta sejumlah orang lainnya di Hotel Penuin pada Jumat (8/5/2026) malam.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa beberapa unit handphone, kwitansi hotel, flashdisk, pakaian terkait perkara, serta barang bukti digital dan hasil visum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76I UU Perlindungan Anak terkait eksploitasi seksual terhadap anak serta Pasal 81 Ayat (2) UU Perlindungan Anak terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolresta Barelang menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak.

“Ini merupakan kejahatan serius yang dapat merusak masa depan korban. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan generasi muda,” tegasnya.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana melalui layanan Call Center 110 Polri. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Diki WIjaya, Kadisnakertrans Provinsi Kepri
Foto: beritaprioritas
Kepri

Pengangguran Kepri Turun Jadi 6,87%, Kepala Dinas Transmigrasi Sebut Kualitas SDM Jadi Kunci

Mei 14, 2026
Foto: BP Batam
Batam

Sepakat! Ini Solusi BP Batam Atas Keluhan Warga Puskopkar Terkait Perpanjangan UWTO

Mei 14, 2026
Badan Pengusahaan Batam kembali melanjutkan proses pergeseran warga terdampak rencana pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City secara bertahap pada Selasa, 12 Mei 2026.
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Lanjutkan Pergeseran Warga Terdampak Rempang Eco-City

Mei 14, 2026
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Pencurian Motor Modus Teman Palsu di Sei Beduk

Mei 14, 2026
Foto: (Sumber: Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. ANTARA/Laily Rahmawaty/am)
Nasional

Marak WNA Terjaring Pidana Siber, Ditjen Imigrasi Evaluasi Fasilitas Bebas Visa Kunjungan

Mei 13, 2026
Kepala BP Batam Terima Audiensi Perwakilan Driver Online Batam
(12/05/26)
Foto: BP Batam
Batam

Amsakar Sebut Driver Online Garda Terdepan Jaga Nama Baik Batam

Mei 13, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Diki WIjaya, Kadisnakertrans Provinsi Kepri
Foto: beritaprioritas

    Pengangguran Kepri Turun Jadi 6,87%, Kepala Dinas Transmigrasi Sebut Kualitas SDM Jadi Kunci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Pencurian Motor Modus Teman Palsu di Sei Beduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bekuk 2 Tersangka Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Diki WIjaya, Kadisnakertrans Provinsi Kepri
Foto: beritaprioritas

Pengangguran Kepri Turun Jadi 6,87%, Kepala Dinas Transmigrasi Sebut Kualitas SDM Jadi Kunci

Mei 14, 2026
Foto: BP Batam

Sepakat! Ini Solusi BP Batam Atas Keluhan Warga Puskopkar Terkait Perpanjangan UWTO

Mei 14, 2026
Badan Pengusahaan Batam kembali melanjutkan proses pergeseran warga terdampak rencana pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City secara bertahap pada Selasa, 12 Mei 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Lanjutkan Pergeseran Warga Terdampak Rempang Eco-City

Mei 14, 2026
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Pencurian Motor Modus Teman Palsu di Sei Beduk

Mei 14, 2026
Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Batam. Sebagaimana dirilis dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (13/05/26).
Foto: Polresta Barelang

Polisi Bekuk 2 Tersangka Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

Mei 14, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version