beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Bekuk 2 Tersangka Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Batam. Sebagaimana dirilis dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (13/05/26).
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Batam. Sebagaimana dirilis dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (13/05/26). Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Batam. Sebagaimana dirilis dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (13/05/26).

Konferensi pers dipimpin Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian dan jajaran Satreskrim Polresta Barelang.

Kasus terungkap setelah pelapor berinisial P (41) menerima pengakuan dari korban berinisial SCA (16) terkait dugaan eksploitasi seksual yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Lubuk Baja, Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan, korban diduga dieksploitasi oleh seorang pria warga negara Malaysia berinisial SWH (45) dengan perantara seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial BSK.

Peristiwa bermula saat korban diajak ABH untuk bertemu dengan tersangka SWH. Korban kemudian diarahkan menuju Hotel Penuin, Kecamatan Lubuk Baja.

“Setibanya di kamar hotel, korban diduga mengalami persetubuhan oleh tersangka SWH dengan imbalan sejumlah uang,” ujar Kompol Debby.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tersangka SWH, ABH BSK, korban, serta sejumlah orang lainnya di Hotel Penuin pada Jumat (8/5/2026) malam.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa beberapa unit handphone, kwitansi hotel, flashdisk, pakaian terkait perkara, serta barang bukti digital dan hasil visum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76I UU Perlindungan Anak terkait eksploitasi seksual terhadap anak serta Pasal 81 Ayat (2) UU Perlindungan Anak terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolresta Barelang menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak.

“Ini merupakan kejahatan serius yang dapat merusak masa depan korban. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan generasi muda,” tegasnya.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana melalui layanan Call Center 110 Polri. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang
Batam

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co
Batam

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa
Kepri

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026
Personel Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (28/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Juli 30, 2026
Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Senin (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Batam

Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan

Juli 30, 2026
Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Gelapkan Dana SPP Rp143 Juta, Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Polsek Batu Aji

Juli 29, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelapkan Dana SPP Rp143 Juta, Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Polsek Batu Aji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026
Personel Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (28/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Juli 30, 2026
Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Senin (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan

Juli 30, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version