beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

262 Kendaraan Kena Razia, Polresta Barelang: Didominasi Pelajar, SIM Terancam Dicabut 

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Polresta Barelang menindak 262 pelanggar lalu lintas dalam operasi gabungan 20 April hingga 9 Mei 2026. Sasarannya: knalpot brong, balap liar, serta truk dan trailer tak laik jalan.
(11/05/26)
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang menindak 262 pelanggar lalu lintas dalam operasi gabungan 20 April hingga 9 Mei 2026. Sasarannya: knalpot brong, balap liar, serta truk dan trailer tak laik jalan. (11/05/26) Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang menindak 262 pelanggar lalu lintas dalam operasi gabungan 20 April hingga 9 Mei 2026. Sasarannya: knalpot brong, balap liar, serta truk dan trailer tak laik jalan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyebut penindakan ini respons atas keresahan warga.

“Maraknya balap liar dipicu knalpot brong. Suaranya bising, rawan kecelakaan,” tegasnya saat konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (11/05/26).

Dari total 262 penindakan, polisi mengamankan 198 unit motor berknalpot brong. Selain itu, 19 SIM dan 34 STNK disita dari pelanggaran kasat mata. Untuk truk dan trailer tak laik jalan, diamankan 7 STNK dan 4 SIM. Semua barang bukti kini ditahan di Mapolresta Barelang.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengungkap fakta lain, mayoritas pelanggar masih pelajar SMP hingga SMA. Patroli rutin digelar tiap malam Minggu di titik rawan seperti Nagoya–Jalan Raden Patah, Bundaran Madani, Simpang Masjid Raya–Simpang Frengki, hingga RE Martadinata Sekupang.

Polisi juga menyoroti truk tanpa lampu rem.

“Ini sangat bahaya di malam hari. Bisa fatal,” kata Afiditya.

Tak hanya tilang, Polresta Barelang siapkan sanksi berlapis. Data pelanggar sudah masuk database. Jika kedapatan melanggar lebih dari tiga kali, SIM pelanggar akan dicabut sementara.

“Belum ada yang berulang kali. Tapi konsep surat pernyataan sudah siap. Tiga kali, SIM kami cabut,” jelas Afiditya.

Penindakan ini berawal dari laporan warga soal balap liar dan knalpot brong di jalur protokol. Petugas lalu gelar razia terpadu. Hasilnya, banyak motor tak sesuai spek teknis, pengendara tanpa surat, hingga trailer tanpa lampu rem belakang.

Aturan yang dipakai: Pasal 285 Ayat 1 UU LLAJ untuk knalpot brong, ancaman kurungan 1 bulan atau denda Rp250.000. Untuk truk tak laik jalan, dikenakan Pasal 285 Ayat 2. Polisi juga merujuk PP 80/2012 soal penyitaan kendaraan tak laik jalan dan Permen LH 7/2009 soal batas kebisingan.

Kapolresta Anggoro mengimbau orang tua awasi anak.

“Pastikan kendaraan lengkap dan laik jalan sebelum dipakai,” katanya. Sekolah juga diminta edukasi siswa soal larangan berkendara di bawah umur dan tanpa SIM.

Untuk pengusaha angkutan, Anggoro minta pastikan armada laik jalan.

“Demi keselamatan bersama,” tutupnya. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam
Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa
Hukrim

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru
Kepri

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI
Batam

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

    BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version