beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Warga Keluhkan Bekas Galian Sedalam 14 Meter, Pengusaha T diduga Pemilik Usaha

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 14, 2019
0
Kolam bekas galian dikhawatirkan warga
Foto : beritabatam.co

Kolam bekas galian dikhawatirkan warga Foto : beritabatam.co

Bintan | beritabatam.co : Dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan dan penimbunan mangrove di kawasan Karang Tua Sri Enam Bintan Timur masih meninggalkan bekas yang berdampak pada masyarakat dan lingkungan.

Tidak tinggal diam, masyarakat mengadu ke pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup dari tingkat Daerah, Provinsi hingga Kementerian ditahun 2018.

Salah satu warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengaku kepada beritabatam.co (12/10/19), kolam diatas lahan yang dulunya milik PT Aneka Tambang itu kedalamannya ada yang mencapai sekitar 14 meter.

Sumber mengatakan, tahun 2018, pihak kecamatan Bintan Timur sudah pernah memerintahkan pemilik lokasi untuk menimbun kembali bekas galian tanah yang berbentuk kolam. Guna mencegah terjadinya kecelakaan bagi warga khususnya anak anak.

“Kemudian memasang pengaman di lingkungan pabrik es, yang bertepatan berdekatan dengan kolam yang diduga menjadi penggalian bauksit,” ucap sumber.

Tapi faktanya, bukannya menutup kolam bekas galian. Pengusaha malah menambah galian baru disamping kolam bekas galian yang lama.

“Baru saja ini mas terhenti sejak ada yang melaporkan kembali penggalian bauksit, ya sekitar lebih kurang lebih satu bulanan lah” ucapnya kepada wartawan.

Bekas Galian Lahan
Foto : beritabatam.coSumber mengisahkan, dulunya lahan yang kini tinggal hamparan tanah merah yang gersang dan berkubang, merupakan lahan kebun warga.

“Dulunya ini tempat orang berkebun berkebun pisang, kates, semangka, cabe dan sayur sayuran, namun sekitar tahun 2016 sejak pengusaha inisial T itu datang menggali dan membangun pabrik es, kini masyarakat tidak bisa lagi berkebun disana,”.

Sumber berharap, Pemerintah Kabupaten, maupun Provinsi dan pihak Kepolisian bisa mengusut perizinan operasional usaha yang berdampak buruk terhadap lingkungan tersebut

“Dengan itu kami berharap kepada pihak, pemerintah Kabupaten maupun Provinsi maupun Kepolisian untuk mengusut perizinan usaha dugaan galian bauksit dan pabrik es yang dengan sama pemiliknya di dikawasan Karang Tua Sri Enam Bintan Timur,” harapnya. (red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto Ilustrasi:AI

    Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pengawasan rokok ilegal kini dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. (26/06/26)
Foto: Media Gathering

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version