beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Terungkap, Bright PLN Batam Pungut Biaya Tiang Listrik 10 Persen dari Tarif Pelanggan TV Kabel

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 7, 2019
0
Slip Bukti Pembayaran Biaya Pemanfaatan Tiang Listrik Bright PLN Batam oleh Pengusaha TV Kabel
Foto : Ben/beritabatam

Slip Bukti Pembayaran Biaya Pemanfaatan Tiang Listrik Bright PLN Batam oleh Pengusaha TV Kabel Foto : Ben/beritabatam

Batam | beritabatam.co : Kepada beritabatam.co, Dewan Penasehat dua perusahaan tv kabel PT. BCN dan PT Barvis, Akhmad Rosano menunjukkan surat perjanjian kerjasama antara PT. Pelayanan Listik Nasional Batam dengan PT. Barelang Vision dan PT. BCN, dengan masing masing eksemplar.

Menurut Akhmad Rosano, perjanjian tersebut dibuat untuk mewadahi kerjasama instalasi tv kabel yang ditumpangkan ke tiang listrik milik Bright PLN Batam. Tapi, Akhmad Rosano menyebut, perjanjian tersebut hanya kesepakatan dibawah tangan, karena tidak dibuat didepan notaris.

RELATED POSTS

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Surat perjanjian Bright PLN Batam dengan dua perusahaan tv kabel tersebut sudah diperbaharui dua kali. Surat perjanjian pertama di tahun 2015 ditandatangani Kurnia Rumdoni mewakili pihak pertama yakni Bright PLN Batam dan Agus Riyanto mewakili pengusaha sebagai pihak kedua.

Surat perjanjian kedua pihak itu memuat beberapa pasal, diantaranya pasal Bagi Hasil. Disebutkan pihak pertama mendapat 10 persen dari tarif yang dibayarkan setiap pelanggan. Artinya perusahaan tv kabel menerima 10 persen dari pembayaran pelanggan setiap bulan.

Bagi hasil ini merupakan pembaharuan dari surat perjanjian tahun 2015 yang mewajibkan pengusaha sebagai pihak kedua membayar biaya pemanfaatan tiang listrik milik pihak pertama dalam hal ini Bright PLN Batam sebesar 15.400 rupiah per tiang.

Akhmad Rosano mengaku, perjanjian bagi hasil surat perjanjian tahun 2018 ini memberatkan pengusaha. Karena progresif,

“Kita tetap transfer pembayaran perbulan ke rekening PLN. Tapi memang tidak full. Karena memberatkan. Ditambah pelanggan tv kabel berkurang karena semakin banyak pesaing,” ungkap Akhmad Rosano.

Sementara nominalnya, Akhmad Rosano menyebut sekitar 50 sampai 60 juta per bulan per satu perusahaan.

“Rata ratanya 60 an juta pak, bahkan pernah 100 juta. Belakangan ini kita bayar per minggu,” ucapnya.

Akhmad Rosano mengaku tidak mengetahui kemana pos pemasukan pendapatan Bright PLN Batam dari biaya pemanfaatan tiang listrik ini.

“Ngga tau juga kemana masuknya. Tapi saya akan dorong lebih baik ini masuk menjadi PAD Batam. Dalam waktu dekat, akan kita ajukan rapat dengar pendapat ke DPRD Batam. kita akan bahas bagaimana pemanfaat tiang listrik ini bisa masuk kas daerah,” jelasnya.

Akhmad Rosano menyebut, di seluruh Indonesia, pemanfaatan tiang listrik oleh tv kabel, tidak dipungut biaya.

“Terbesar itu kan ada di Kalimantan dan Jakarta. Itu tidak ada pungutan. Ini (biaya-red) cuma ada di Batam. tarifnya pun ditentukan,” imbuhnya.

Ali Sembiring, Wakil GM Infra Bright PLN Batam yang dimintai keterangan melalui perpesanan WhatsApp, mempersilahkan beritabatam menghubungi Muchlis, GM Infra Bright PLN Batam. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

    Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In