beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Patut Ditiru, Kemenag Jatim Wajibkan Calon Pengantin Jalani Tes Narkoba

Berita Batam by Berita Batam
Juli 21, 2019
0
Foto Ilustrasi : GI

Foto Ilustrasi : GI

Nasional | beritabatam.co : Bebas narkoba jelang menikah, ide ini sepertinya menjadi dasar Kementerian Agama Jawa Timur yang mewajibkan calon pengantin untuk tes urine sebelum menikah.

Program ini mendapat dukungan penuh Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono berharap persyaratan ini dapat diterapkan di seluruh provinsi sebagai upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. 

RELATED POSTS

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

“Itu belum semua di provinsi. Kalau nanti negara mengambilnya sebagai instrumen persyaratan, BNN sangat bersyukur. Kita bisa jadi bagian pemberantasan narkotika,” ujar Pudjo, Jumat (19/07/19). Sebagaimana dirilis kompas.

Pudjo menuturkan, persyaratan tersebut bergantung pada kebijakan Kanwil Kemenag di masing-masing provinsi. Menurutnya, syarat itu akan berguna untuk mengetahui kondisi kesehatan pasangannya.

Lalu bagaimana jika tes urine membuktikan calon pengantin positif memakai narkoba ? Pudjo menjelaskan, hal tersebut tak lantas menghalangi calon pengantin untuk menikah. Salah satu pihak justru dapat menjalani pengobatan di BNN. 

“Kalau pun positif bisa tetap melanjutkan pernikahannya. Tapi yang penting kan sudah ketahuan dan bisa langsung berobat, karena selama ini untuk menggiring pengguna itu tidak gampang. Dengan menjadi syarat perkawinan ini kan bisa membuka,” katanya. 

Persyaratan tes urine ini sempat diusulkan agar diberikan gratis oleh pemerintah. Namun menurut Pudjo hal itu harus dipertimbangkan karena peralatan tes itu cukup mahal. Ia sendiri mengaku belum mengetahui apakah tes urine untuk persyaratan itu akan digratiskan atau tidak. 

“Tesnya kita belum tahu gratis atau enggak. Tapi untuk kit-nya harganya sekitar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Itu negara harus beli kan ke perusahaan, enggak gratis,” pungkasnya. (Kom-red)

ShareTweetSend

Related Posts

Nuryanto, S.H., M.H Ketiua DPRD Batam
Batam

Ketua DPRD Batam Siap Instruksikan Tes Narkoba Bagi Anggotanya dan Berharap Polisi Tuntaskan Masalah Pengedaran Narkoba di Batam

Januari 27, 2023
Syamsul Ketua Granat Provinsi Kepri | Foto: Dok Syamsul
Nasional

Syamsul Paloh Minta Seluruh Anggota DPRD di Provinsi Kepri dan Caleg Kepri Tes Bebas Narkoba

Januari 27, 2023
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik  Febyantara | Foto: Istimewa
Utama

Polisi Masih Mendalami Kepemilikan Narkoba Milik ADY dari Partai Nasdem yang Tertangkap Narkoba di Hotel

Juli 10, 2024
Azhar David Yolanda (ADY) Anggota DPRD Nasdemyang tertangkap Narkoba | Foto: Istimewa
Utama

ADY Anggota DPRD Batam yang Tertangkap Narkoba dari Fraksi Nasdem

Juli 8, 2024
Ilustrasi narkoba jenis sabu | istimewa
Hukrim

Anggota DPRD Batam Bersama Seorang Wanita Diciduk Polresta Balerang Saat Gunakan Narkoba

Januari 26, 2023
Foto : MIB
Batam

Gempur Peredaran Narkotika, 5 Unsur Penegak Hukum Teken Kerjasama

September 15, 2021

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

    Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Agustus 9, 2026
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In