beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Hadir Sebagai Saksi, Boy Zasmita Ungkap Dasar BP Batam Terbitkan Izin Pembangunan Jalan Akses Masuk Formosa Residence

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 24, 2019
0
Boy Zasmita Hadir Sebagai Saksi Dalam Persidangan Gugatan Kepada Kadis PM PTSP Batam
Foto : beritabatam.co

Boy Zasmita Hadir Sebagai Saksi Dalam Persidangan Gugatan Kepada Kadis PM PTSP Batam Foto : beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Boy Zasmita, Kasubdiv pembangunan jalan dan jembatan transportasi massal BP Batam yang dihadirkan tergugat intervensi dalam sidang gugatan PT. Batama Nusa Permai (BNP) kepada Kepala PTSP Kota Batam terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Formosa Residence yang dikelola PT. Artha Utama Propertindo (AUP). Bersaksi bahwa izin pembuatan jalan atau akses keluar masuk dan jembatan yang dibangun Formosa Residence sudah sesuai dengan prosedur.

Boy menegaskan pihaknya tidak mengenal jalan umum dan jalan khusus, ia hanya berpatokan pada Row jalan selebar 25 meter yang menurutnya adalah milik negara dalam hal ini BP Batam. Rabu (21/08/19), di PTUN Tanjungpinang, Sekupang kota Batam.

RELATED POSTS

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Boy mengungkap permohonan izin pembuatan akses masuk keluar dan pembuatan jembatan diajukan oleh PT. Artha Utama Propertindo pada tanggal 26 November 2016.

“Artha Utama Propertindo pernah mengajukan pembuatan jalan masuk ke BP Batam,” menjawab pertanyaan Hakim Ketua sidang, Ali Anwar.

Pihaknya menyebut, izin diterbitkan karena jalan didepan yang olehnya disebut Row jalan adalah milik umum.

“Row jalan adalah milik umum, milik negara. Kalau milik orang lain, maka BP Batam tidak akan keluarkan izin pembuatan jalan keluar masuk,” tambahnya.

Permohonan pembuatan jalan akses masuk dan jembatan diajukan di PL atas nama Arif Budiman, yang menyatakan jalan yang berada didepan bangunan adalah milik umum.

“Dasar PL Batam atas lahan milik Arif Budiman. Menyatakan, jalan yang berada didepan bangunan ada milik umum,”

Sementara terkait persyaratan, Boy memaparkan diantaranya fatwa planologi, IMB and Andalalin.

 “Syarat, izin jalan masuk adalah kesesuaian fatwa planologi, IMB dan Andalalin,” sambung Boy.

Ditanya mengenai legalitas dan aspek hukum terkait pembuatan jalan akses masuk tersebut, Boy menyatakan hanya fokus pada konstruksi dan izin pembangunan jalan. Termasuk pengawasan selama proses pembangunan.

“Selama proses pembangunan jalan akses masuk keluar, ada pengawas yg ditugaskan selama prosea berjalan,” jawabnya kepada penasehat hukum penggugat, Nur Wafiq Warodat dalam hal ini PT. BNP.

Boy juga menyatakan bahwa perizinan tetap bisa dikeluarkan meski dokumen pelengkap berbeda nama.

Hakim Ketua juga sempat mempertanyakan, kondisi jika jalan yang dilalui berbeda dengan jalan yang tertera dalam perizinan, Boy mengatakan tidak memberikan izin atas nama jalan tetapi atas row jalan.

“Berdasarkan ROW jalan bukan nama jalan. Kalau bukan row jalan maka bukan BP Batam yang memberikan izin,” pungkasnya.

Sidang yang digelar Rabu (21/08/19) adalah persidangan terakhir. Sidang lanjutan hanya mengagendakan pemenuhan perlengkapan berkas atas bukti yang ingin diajukan tergugat. Termasuk SK dan surat tugas dari dua saksi yang dihadirkan tergugat dan tergugat intervensi. Sidang akan digelar Rabu 28 Agustus 2019, pukul 09:00 wib. Di PTUN Tanjungpinang, Sekupang, kota Batam. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?
(19/08/240
Foto: MUI DKI Jakarta

    Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Faiz: Kita Ingin MUI Seperti Awan Mengayomi Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadis! Suami Tega Siram Air Keras Istri, Dua Anak dan Seorang Cucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In