beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Dapat Nilai C, Batam Dianggap Masih Condong Berbahasa Asing Dari Pada Bahasa Indonesia

Berita Batam by Berita Batam
Juli 17, 2019
0
Dapat Nilai C, Batam Dianggap Masih Condong Berbahasa Asing Dari Pada Bahasa Indonesia
Foto : GI

Dapat Nilai C, Batam Dianggap Masih Condong Berbahasa Asing Dari Pada Bahasa Indonesia Foto : GI

Batam | beritabatam. co : Kota Batam mendapat peringkat C dalam keterkendalian penggunaan bahasa negara di ruang publik. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Riau, Zuryetti Muzar dalam sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik di Hotel Harmoni One, Kamis (11/07/19).

“Batam mendapat nilai 2.173, masuk peringkat Terkendali C,” tutur Zuryetti, sebagamana dirilis Media Centre Batam.

Kategori Terkendali C ini, sambungnya, menunjukkan wilayah yang penggunaan bahasa di ruang publiknya kurang terkendali. Yakni secara fisik tidak didominasi bahasa asing yang melemahkan, serta jauh lebih banyak berbahasa negara dengan penerapan kaidah dan tipografi yang mulai baik.

Ia mengatakan pemantauan keterkendalian penggunaan bahasa di ruang publik di Kota Batam dilakukan di lembaga pendidikan, satuan kerja pemerintah, dan lembaga usaha berbadan hukum. Lembaga pendidikan yang diambil datanya adalah SMA Negeri 1 Batam, Politeknik Negeri Batam, Universitas Internasional Batam, dan SDS Globe National Plus.

Sedangkan satuan kerja pemerintah yang dinilai yaitu RS BP Batam dan Dinas Pendidikan Kota Batam. Kemudian penilaian lembaga usaha berbadan hukum dilakukan di Hotel Nagoya Mansion, Hotel Harmoni One, BPR Barelang Sejahtera, dan Mega Mall.

Ada tujuh objek pengutamaan yang diamati. Yaitu tulisan nama lembaga dan gedung, sarana umum, ruang pertemuan, produk/jasa, jabatan, penunjuk arah atau rambu umum, serta spanduk atau alat informasi lain sejenisnya.

“Kriteria penilaian meliputi kaidah kebahasaan, yakni ejaan, pilihan kata, dan struktur. Kemudian fisik kebahasaan meliputi posisi penggunaan bahasa, ukuran huruf, dan warna huruf. Serta tipografi kebahasaan meliputi bahan, desain, dan kejelasan tulisan,” paparnya.

Dari hasil pengamatan, masih ada ruang publik yang menggunakan bahasa asing tanpa didampingi penjelasan berbahasa Indonesia. Seperti ‘Smoking Room’, ‘Meeting Room’, ‘Head Teller’, ‘Guest Room’, hingga ucapan terima kasih telah mengunjungi mal yang menggunakan bahasa Inggris.

Kepala Bidang Pemasyarakatan Bahasa dan Sastra, Oviaty Rivay menjelaskan setelah pemantauan dan sosialisasi, langkah selanjutnya adalah aksi penertiban. Hasilnya nanti diharapkan terjadi perubahan fisik pengutamaan. (MCB)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Kedai Kopi

    Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam, Ini Tarif Ruas Tol Yang Mengalami Kenaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kebebasan Pers Sedunia, Jurnalis Batam Desak Perlindungan dan Kebebasan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Mei 7, 2026

Dua Pelaku Jambret HP di Pintu 5 Batamindo Dibekuk Polisi

Mei 6, 2026
Foto: Kedai Kopi

Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

Mei 6, 2026
Petugas Imigrasi Batam menggerebek Baloi View Apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu pagi, (06/05/26). Lokasi itu diduga menjadi markas operasi kejahatan siber lintas negara
(06/05/26)
Foto: dok Imigrasi

Gerebek Baloi View Apartemen, Imigrasi Batam Tangkap Puluhan WNA Operator Love Scamming dan Judol

Mei 6, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 
Foto: ANTARA FOTO Bayu Pratama S

Penindakan Rokok Ilegal Meningkat 26,7 Persen, BB Mencapai 422 Juta Batang

Mei 6, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version