
Nasional | beritabatam.co : Pengiklan yang menggunakan layanan Google Ads Indonesia akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Kebijakan efektif berlaku per 1 Oktober 2019 mendatang.
Baca juga : Per 1 Oktober 2019 Layanan Google Ads Kenakan PPN 10 Persen
Mengutip tulisan dari laman CNBC Indonesia yang diperoleh dari keterangan resmi perusahaan. Berikut beberapa kebijakan terkait pengenaan PPN pada layanan Google Ads ini :
Pemindahan hak

Mulai 1 Oktober 2019, Google Asia Pacific Pte. Ltd. memindahkan hak atas kontrak Anda yang terkait dengan akun Google Ads Anda di Indonesia, termasuk setiap perubahan dan perjanjian terkait (seperti Perjanjian Layanan), kepada PT Google Indonesia (PTGI), sebagai reseller.
Ini berarti bahwa terhitung sejak tanggal tersebut, PTGI akan terikat dengan persyaratan kontrak dan akan menagih invoice kepada Anda atas layanan tersebut. Segera setelah tanggal pemindahan hak, Anda akan mulai menerima invoice (termasuk Faktur Pajak) dari PTGI.
Jika Anda melakukan pembayaran melalui invoice bulanan, segera setelah tanggal pemindahan hak, Anda akan mulai menerima invoice dari PTGI (dan bukan Google Asia Pacific Pte. Ltd.) yang berisi detail pembayaran/informasi pengiriman uang yang baru.
Setelah menerima invoice tersebut, pastikan Anda mengirim pembayaran untuk invoice PTGI menggunakan informasi pembayaran yang baru. Jika tidak, akan ada keterlambatan dalam penutupan invoice terutang Anda.
Pajak Pertambahan Nilai
PT Google Indonesia diwajibkan oleh hukum untuk mengenakan biaya PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10% atas layanannya, sehingga Anda akan melihat biaya ini muncul sebagai item baris baru di invoice Anda mulai tanggal 1 Oktober 2019.
Pastikan bahwa NPWP, nama, dan alamat Anda yang tersimpan di akun Google cocok dengan detail pendaftaran pajak Anda. Kami tidak dapat melakukan perubahan pada invoice secara retroaktif.
Layanan American Express dan PayPal dihentikan
Google akan menghentikan dukungan pembayaran melalui American Express dan PayPal untuk pembayaran Google Ads pada 1 Oktober 2019. Para penguna Google Ads diharapkan untuk memperbaharui layanan pembayaran sebelum 1 Oktober 2019. (cnbc-red)
Discussion about this post