beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Berikut Perubahan Kebijakan Google Ads Seiring Penerapan PPN 10 Persen

Berita Batam by Berita Batam
September 3, 2019
0
1 Oktober Layanan Google Ads Kena PPN 10 Persen
Foto : Dream

1 Oktober Layanan Google Ads Kena PPN 10 Persen Foto : Dream

Nasional | beritabatam.co : Pengiklan yang menggunakan layanan Google Ads Indonesia akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Kebijakan efektif berlaku per 1 Oktober 2019 mendatang.

Baca juga : Per 1 Oktober 2019 Layanan Google Ads Kenakan PPN 10 Persen

Mengutip tulisan dari laman CNBC Indonesia yang diperoleh dari keterangan resmi perusahaan. Berikut beberapa kebijakan terkait pengenaan PPN pada layanan Google Ads ini :

RELATED POSTS

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Arus Mudik, Traffic Penumpang Bandara Hang Nadim Naik 12,8 Persen

Pemindahan hak 

Mulai 1 Oktober 2019, Google Asia Pacific Pte. Ltd. memindahkan hak atas kontrak Anda yang terkait dengan akun Google Ads Anda di Indonesia, termasuk setiap perubahan dan perjanjian terkait (seperti Perjanjian Layanan), kepada PT Google Indonesia (PTGI), sebagai reseller. 

Ini berarti bahwa terhitung sejak tanggal tersebut, PTGI akan terikat dengan persyaratan kontrak dan akan menagih invoice kepada Anda atas layanan tersebut. Segera setelah tanggal pemindahan hak, Anda akan mulai menerima invoice (termasuk Faktur Pajak) dari PTGI.

Jika Anda melakukan pembayaran melalui invoice bulanan, segera setelah tanggal pemindahan hak, Anda akan mulai menerima invoice dari PTGI (dan bukan Google Asia Pacific Pte. Ltd.) yang berisi detail pembayaran/informasi pengiriman uang yang baru. 

Setelah menerima invoice tersebut, pastikan Anda mengirim pembayaran untuk invoice PTGI menggunakan informasi pembayaran yang baru. Jika tidak, akan ada keterlambatan dalam penutupan invoice terutang Anda. 

Pajak Pertambahan Nilai

PT Google Indonesia diwajibkan oleh hukum untuk mengenakan biaya PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10% atas layanannya, sehingga Anda akan melihat biaya ini muncul sebagai item baris baru di invoice Anda mulai tanggal 1 Oktober 2019. 

Pastikan bahwa NPWP, nama, dan alamat Anda yang tersimpan di akun Google cocok dengan detail pendaftaran pajak Anda. Kami tidak dapat melakukan perubahan pada invoice secara retroaktif. 

Layanan American Express dan PayPal dihentikan

Google akan menghentikan dukungan pembayaran melalui American Express dan PayPal untuk pembayaran Google Ads pada 1 Oktober 2019. Para penguna Google Ads diharapkan untuk memperbaharui layanan pembayaran sebelum 1 Oktober 2019. (cnbc-red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

    Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajukan 1980 ASN Baru, Kuota Untuk Pemko Batam Hanya Disetujui 140 Formasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Buka Tautan Sembarangan! Apalagi Pesan Yang Mengaku dari WhatsApp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput
Foto: Pribadi

Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput

Maret 18, 2026
PELEBARAN Jalan Gajah Mada dari arah Fly over Sei Lady menuju simpang Laluan Madani, Batam Centre saat ini dalam pengerjaan pelebaran, Rabu (18/03/26).
Foto: Jam-Bang

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Maret 18, 2026
Antrean loket check in di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu 18/03/26) 
(Foto: Jamaludin)

Arus Mudik, Traffic Penumpang Bandara Hang Nadim Naik 12,8 Persen

Maret 18, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In