beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Akhmad Rosano Gugat Presiden Joko Widodo

Berita Batam by Berita Batam
Juli 27, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Akhmad Rosano, warga Batam yang juga Pimpinan Suara Rakyat Keadilan dan Presiden Berantas Lingkaran Narkoba (Berlian) mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Presiden Republik Indonesia. 

Melalui Kuasa Hukumnya AML & Rekan resmi mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor pendaftaran secara Online  PN. JKT. PST-072019UQP tertanggal 25 Juli 2019.

Akhmad Rosano sebagai penggugat mengatakan tergugat telah melanggar kewajiban yakni dengan tidak diterbitkannya peraturan Pemerintah yang mengatur hubungan kerja antara Pemerintah kota Batam dan Badan Otorita Batam sampai gugatan ini dibuat tergugat tidak melaksanakan kewajiban yang diperintahkan oleh ketentuan pasal 21 ayat (3) UU 53 dan lalai menjalankan fungsinya sebagaimana ditentukan oleh pasal 5 ayat (2) UUD 1945.

Ternyata selain tidak melaksanakan kewajibannya tergugat justru mengambil tindakan yang sangat bertentangan yakni pada tahun 2000 menerbitkan PERPU No. 1 Tahun 2000 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dan disusul dengan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2007 tentang mengakibatkan hilangnya otorita Batam digantikan BP Batam yang justru menambah tumpang tindih kewenangan di kota Batam. 

Tumpang tindih kewenangan itulah kata Rosano yang sering disebut dualisme kewenangan sehingga memperparah ketidakpastian hukum dalam layanan publik di kota Batam yang berimplikasi pada penurunan investasi dan penurunan pertumbuhan ekonomi. 

“Akademisi, masyarakat dan dunia usaha semula pernah mempersoalkan dualisme kepemimpinan kota Batam. Namun tidak kunjung mendapat respon upaya tindakan atau kebijakan oleh Presiden,” ucap Rosano. 

Alih alih mendengar kritik masyarakat, akedemisi dan pengusaha. Pemerintah menambah runyam masalah dengan rencana menetapkan kedudukan Walikota Batam sebagai Ex Officio kepala BP Batam. 

Rencana ini pun jadi pro kontra di Batam dan telah menambah tidak kondusif investasi di Batam.  Salah satu penolakan yang muncul yakni hadirnya spanduk penolakan rencana tersebut diberbagai titik dikota Batam. 

Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Ombudsman RI,  Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Dirjen Peraturan Perundang Undangan Kementrian Hukum dan Ham, Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau,  Ketua Kadin Batam serta kepala BP Batam tertanggal 13 Mei 2019 menyampaikan saran kepada Presiden RI  untuk membatalkan rencana penunjukan Walikota Batam sebagai Ex Officio kepala BP Batam termasuk pemberhentian proses pembahasan rancangan PP tentang Perubahan Kedua atas PP nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. 

Untuk kemajuan kota batam Akhmad Rosano memohon kepada pengadilan agar menghentikan rencana penetapan Walikota Batam sebagai Ex Officio kepala BP Batam hingga perkara ini belum menghasilkan putusan pengadilan yang tetap. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut dan Administrasi Pertanahan, Soroti Lahan Perairan Belum Direklamasi

Agustus 6, 2026
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Atmajianto.
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

Agustus 5, 2026
Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id
Batam

Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

Agustus 5, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga.
Foto: Polresta Barelang
Batam

Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga

Agustus 5, 2026
Batam

Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

Agustus 4, 2026
Gerak cepat Polsek Batam Kota. Berkat laporan warga melalui layanan darurat Polisi 110, terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram berhasil diamankan di Perumahan Greenland, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota.
(04/08/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Curi Tabung Gas 3 Kg di Teluk Tering, Pelaku Ditangkap Warga Greenland Batam

Agustus 4, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

    Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra
Foto: BP Batam

BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut dan Administrasi Pertanahan, Soroti Lahan Perairan Belum Direklamasi

Agustus 6, 2026
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Atmajianto.
Foto: Ilustrasi AI

Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

Agustus 5, 2026
Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

Agustus 5, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga.
Foto: Polresta Barelang

Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga

Agustus 5, 2026

Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

Agustus 4, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version