beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

DPD Perindo Mengaku Tak diundang Pelantikan DPRD, Komisioner Bawaslu Sebut Urusan Sekwan

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 30, 2019
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Ungkapan kekecewaan terdengar dari agenda prosesi pengambilan sumpah jabatan wakil rakyat DPRD Batam, Kamis (29/08/19).

baca juga : Kecewa Prosesi Sumpah Anggota Dewan, Babe : “Jasmerah, Sekarang diundangpun Tidak”

RELATED POSTS

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Sekertaris Partai Perindo (Persatuan Indonesia) kota Batam, Toni Siahaan menyampaikan rasa kecewanya atas acara prosesi sumpah jabatan 50 anggota DPRD terpilih, Kamis lalu. Ia mengungkapkan tidak ada undangan atau pemberitahuan perihal acara yang digelar di gedung rakyat tersebut.

“Sekwan itu siapa namanya ? DPD Partai Perindo kota Batam yang memperoleh suara 15.580 Suara tidak diundang,”  tulis Sekretaris DPD Perindo Kota Batam, Toni Siahaan, yang disampaikan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp kepada beritabatam.co, (29/08/19).

Toni menegaskan, memang Perindo tidak memperoleh kursi di DPRD Batam. Tapi ia mengatakan partai Perindo mendapatkan suara dari pemilik kota Batam, ujarnya.

“Meskipun Partai Perindo tidak mendapatkan kursi namun Partai Perindo tetap ada mendapatkan suara,” ucap Toni.

Toni menyampaikan bukan hanya dirinya yang kecewa, tapi Ketua DPD Perindo Batam juga menyatakan kekecewaannya.

“Kecewa juga sih sama Sekwan, dan bukan saya saja yang kecewa. Ketua DPD Kota Batam pun juga merasakan kecewa dengan tidak adanya undangan DPRD kota Batam itu,” pungkasnya.

Toni mengkritisi Walikota Batam yang menurutnya salah menempatkan pejabat di DPRD Batam.

”Walikota Batam salah menempatkan pejabat di DPRD Kota Batam yang tak Paham dengan etika politik dan tentang perserta pemilu,” ujar Toni.

Ia bahkan mengaku mengetahui agenda prosesi sumpah jabatan DPRD Batam dari Bawaslu saat berpapasan di lampu merah, Kamis pagi.

Toni ditanya Komisioner Bawaslu, apakah menuju kantor Dewan ? ia pun menjawab ada apa didewan ? Komisioner Bawaslu mengatakan ada pelantikan dewan. Spontan Toni menjawab partainya tidak di undang.

Komisioner Bawaslu itupun kaget mendengar jawaban Toni.

“Urusan sekwan terkait undangan,” ucap Toni Siahaan menirukan Komisioner Bawaslu itu. (Ben)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

    Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Agustus 9, 2026
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In