Batam | beritabatam.co : Jelang penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun ini dikota Batam. Walikota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan KIA secara simbolis kepada anak didik pemasyarakatan beberapa waktu lalu.
Disisi lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama seluruh camat mulai bergerak mendata anak usia dini di Batam. Pendataan ini akan menjadi acuan dasar penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Batam.
Camat Lubukbaja, Novi mengatakan pihaknya sudah mendapat surat dari Disdukcapil terkait pendataan anak usia dini ini. Ia mendapat tugas untuk mendata anak didik dua Taman Kanak-Kanak (TK) di Lubukbaja.
“Kita sudah akomodir arahan itu. Sampai 100 oranglah dari dua TK,” kata Novi, dikutip dari laman mediacenterbatam.
Senada, Camat Batamkota, Fairus Batubara bahkan sudah mendata anak dua TK di wilayah Lubuk Baja.
“Tapi ini sifatnya baru pengusulan. Untuk kegiatan lanjutan, masih menunggu instruksi dari Disduk,” imbuhnya.
Adapun persyaratan memperoleh KIA adalah mengisi formulir, fotokopi akta kelahiran, fotokopi kartu keluarga, KTP elektronik dan pas foto warna 2 x 3 dua lembar. Sebagaimana disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar.
Menurutnya ada dua kategori KIA yang akan diterbitkan. KIA untuk anak usia 0-5 tahun, tanpa foto dengan masa berlaku hingga anak berusia lima tahun. Dan KIA untuk anak usia 5-17 tahun, disertai foto dengan masa berlaku hingga anak memasuki usia 17 tahun, dan berhak mendapatkan Kartu Tanda Penduduk sebagaimana penduduk lainnya. (MCB)
Discussion about this post