beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Yang Terlibat Ijazah Palsu Nurul Qomar Bisa di Pidana

Berita Batam by Berita Batam
Juli 23, 2019
0
Nurul Qomar Tersandung Kasus Ijazah Palsu
Foto : Tribun

Nurul Qomar Tersandung Kasus Ijazah Palsu Foto : Tribun

Nasional | beritabatam.co : Nurul Qomar atau lebih populer dipanggil Qomar, pentolan grup lawak empat sekawan yang berstatus tersangka ijazah palsu sempat menghebohkan publik tanah air.

Selama ini, Qomar memang dikenal cukup dekat dengan dunia akademisi. Hingga berita ia tertangkap karena dugaan ijazah palsu.

RELATED POSTS

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Seperti diketahui, pentolan grup lawak 4 Sekawan ini ditangkap pada Senin (24/06/19) malam dan langsung dijebloskan ke tahanan Polres Brebes.

Saat melamar sebagai calo Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus) Brebes. Pelawak senior ini mencantumkan bahwa dirinya lulus S2 dan S3 di CV saat melamar rektor. Tapi Qomar tak bisa menunjukkan ijazahnya.  

Sempat mendekam di Mapolres Brebes. Tapi karena alasan penyakit asma akut, ia dipulangkan.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek), Mohamad Nasir mengatakan, pemegang dan yang mengeluarkan ijazah bisa dikenai pidana.

“Kami minta untuk diproses, kalau ijazah palsu, sesuai dengan UU 12 tahun 2012 itu jelas, kalau Rektor yang mengeluarkan ijazah palsu bisa dikenai pidana 10 tahun dan denda Rp1 miliar. Sedangkan bagi pemegang ijazah palsu dikenai pidana 5 tahun dan denda Rp500 juta,” kata M Nasir usai acara Rapat Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Semarang, Senin (22/07/19), seperti dirilis media daring merdeka.com.

Disinggung apakah pihaknya akan menindak kampus maupun rektor, Nasir enggan menjelaskan secara detil. Menurutnya, soal kampus akan diurus oleh kepala lembaga kampus tersebut.

“Kampusnya kami tidak tahu, nanti biar kepala lembaga yang melakukan penelusuran. Yang jelas yang bersangkutan (Qomar) belum diangkat menjadi rektor, baru mencalonkan,” pungkasnya. (mer-red)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto : HL

    Ketua DPRD Lingga Sidak Lokasi Pencemaran Limbah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Ramadan, Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Corona – Polresta Barelang Tutup Akses Nagoya Tiap Malam Hingga 9 April Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Maret 26, 2026
Lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/03/26)
Foto: MCB

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Maret 26, 2026
Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In