beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

‘Wik wik’ dengan Anak dibawah Umur, ASF diringkus Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Mei 21, 2022
0
Foto : Pols Sekupang

Foto : Pols Sekupang

Batam I beritabatam.co : Polsek Sekupang amankan pelaku persetubuhan anak dibawah umur inisial ASF (22) di rumah pelaku di Kavling Sei Lekop Kecamatan Sagulung kota Batam.

Sebagaimana disampakan Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, SIP, MSi dalam konferensi pers di Mapolsek Sekupang. Sabtu (21/05/22)

RELATED POSTS

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Kasus ini terungkap pertama kali dari laporan ibu korban yang melapor ke Polsek Sekupang, 09 Mei 2022.

Penyidik Reskrim Polsek Sekupang pun melakukan penyelidikan dan setelah mendapat 2 alat bukti yang cukup maka dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan ke proses penyidikan, dan kemudian pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekitar 21.00 tim opsnal Polsek Sekupang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu M. Ridho, SH berhasil melakukan penangkapan di kediaman tersangka ASF di Kav. Sei Lekop Blok G No. 79 A Kel. Sungai Lekop Kec. Sagulung -Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, SIP, MSi  mengatakan hubungan antara pelaku dan korban saat melakukan hubungan intim masih berpacaran, selanjutnya untuk yang Kedua dan Ketiga tidak pacaran, tapi masih berkomunikasi.

Pelaku melakukan Persetubuhan dengan Korban dengan bujuk rayu oleh pelaku kepada korban yang masih berusia 17 tahun, dan masih sekolah jelas Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, SIP, MSi

Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU No.17 tahun 2016 tentang perlindungan Anak dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

    PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awal September, 180 Peserta Magang ke Jepang Jalani Latihan Fisik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antigen Massal Pelaku Usaha, 3 Positif Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In