beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Undian Gelper Berhadiah Mobil, Berizin Atau Bodong ?

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 5, 2019
0
Undian Berhadiah Utama Mobil di salah satu Gelper di bilangan Nagoya kota Batam
Foto : Ben/beritabatam

Undian Berhadiah Utama Mobil di salah satu Gelper di bilangan Nagoya kota Batam Foto : Ben/beritabatam

Batam | beritabatam.co : Ditengah isu kontroversi kehadiran gelanggang permainan (gelper) di kota Batam, faktanya usaha gelper tetap beroperasi dan memanjakan penggunanya dengan beragam penawaran menarik.

Salah satunya usaha gelper yang berlokasi dibilangan Nagoya kota Batam. Gelper yang dikelola PT. Sinar Ranca Permata ini menawarkan undian menarik dengan hadiah utama satu unit mobil Suzuki Ertiga. Tak hanya bermodal spanduk informasi undian, gelper ini tak ragu memarkir satu unit mobil berwarna putih dengan hiasan pita merah di depan usaha gelpernya.

Dalam spanduk, tertulis juga beragam hadiah lainnya. Ada sepeda motor, televisi hingga lemari pendingin. Undian berhadiah dengan tajuk spektakuler berlaku untuk periode 08 Juni – 30 Agustus 2019. Spanduk juga memuat waktu dilakukan pengundian yakni tanggal  08 Agustus 2019, pukul 21:00 wib.

Jika mengamati lebih dalam, sepertinya undian berhadiah ini dilakukan secara kontinyu. Terbukti, dalam spanduk disebutkan, nomor undian yang belum memenangkan undian dapat mengikuti undian selanjutnya selama periode berlangsung. Dan tentu hanya berlaku untuk pemegang kartu member gelper yang dimaksud.

Jika selama ini, publik mempertanyakan maraknya usaha gelper yang menyalahi izin. Karena sinonimnya gelper dengan perjudian. Undian berhadiah yang digelar usaha gelper juga tak luput dari pertanyaan, apakah penyelenggaraan undiah berhadiah sudah sesuai aturan yang berlaku. Yang pasti, dalam spanduk tidak mencantumkan informasi undian tersebut sudah mendapat izin dari dinas atau pejabat berwenang, sebagaimana lazimnya penyelenggaraan undian berhadiah lainnya.

Mengutip proses izin penyelenggaran undian gratis berhadiah dari https://arsipskpd.batam.go.id.  Berdasarkan wewenang, penyelenggaran undiah berhadiah berada dalam wilayah kerja Dinas Sosial dan Pemakaman kota Batam. Dalam situs tersebut memuat lengkap tahapan yang harus lakukan sebelum penyelenggaran undian berhadiah mendapatkan izin resmi di pemerintah kota Batam. Silahkan baca persyaratan rekomendasi penyelenggaraan undiah gratis berhadiah disini.

Akankah penyelenggaraan undian berhadiah ini, menambah daftar pelanggaran dan penyalahgunaan izin usaha gelper di kota Batam? (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version