beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD

Berita Batam by Berita Batam
Juli 5, 2026
0
Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD
Foto: Gudang berita

Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD Foto: Gudang berita

Batam | beritabatam.co – Sore itu pagar besi Gedung DPRD Kota Batam diselimuti asap putih. Bukan ban yang terbakar, melainkan semprotan APAR polisi yang buru-buru memadamkan api simbolik. Di tengah kepulan asap, seorang mahasiswa berjaket almamater berteriak “Mundur!”. Dari barisan seberang, jawabannya tegas: “Polisi kasar!”. Detik itu jadi puncak dari aksi yang dimulai dengan tenang beberapa jam sebelumnya.

Kamis, 18 Juni 2026. Belasan mahasiswa berpakaian hitam datang lebih dulu, membawa spanduk kain pink bertuliskan “Batam Darurat Lingkungan”. Mereka menamakan diri Aliansi Mahasiswa Batam. Dua jam kemudian angkanya bukan lagi belasan. Rekaman video yang beredar di media menangkap ratusan orang memadati dua titik, DPRD dan Kantor Wali Kota, menggema dengan yel-yel latin “VOX POPULI VOX DEI” dan “REVOLUSI DI MUKA DAD!”.

Bagi warga Batam, aksi ini bukan sekadar rutinitas demo kampus. Di balik spanduk lingkungan, satu kata terus diulang di setiap orasi: air. Koordinator lapangan Alwi Djaelani berdiri di atas mobil komando dengan daftar tuntutan panjang. Ada soal tumpukan sampah yang menurut data Aliansi Mahasiswa Batam kini tembus 1.300 ton per hari, truk tanah yang melintas tanpa peduli jam, dan reklamasi yang mengikis mangrove. Tapi poin kelima jadi sorotan paling keras: krisis air bersih. “Kami mandi pakai air keruh, masak pakai air beli,” teriak Ashari, orator dari Universitas Riau Kepulauan. Kalimat itu ia ulang lagi saat membacakan ultimatum di ruang audiensi DPRD.

Sulit menyalahkan massa. Batam memang tumbuh cepat. Jalan makin lebar, pelabuhan makin sibuk, mal baru terus bermunculan tiap tahun. Tapi di sisi lain, pipa-pipa tua dan waduk yang mengecil membuat warga Batu Aji sampai Nongsa sudah hafal jadwal mati air. Mahasiswa menghubungkan itu dengan maraknya cut-and-fill liar di bukit dan hilangnya daerah resapan. Tuntutan mereka bukan lagi sekadar imbauan, tapi moratorium tegas.

Sekitar sore, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin akhirnya keluar menemui massa. Ia tidak membantah keluhan. “Infrastruktur kita memang kewalahan karena penduduk naik sangat cepat,” katanya lewat pengeras suara. Kamaluddin berjanji meneruskan sembilan tuntutan massa ke Pemko dan pemerintah pusat. Sementara Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra absen karena sedang agenda di Jakarta saat aksi berlangsung.

Yang membuat aksi kemarin terasa berbeda adalah campurannya. Di atas kertas ada sembilan poin. Enam menyangkut Batam: sampah, reklamasi, air, banjir, jam operasional truk, dan ruang terbuka hijau. Tiga lainnya naik ke level nasional: desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, serta penolakan revisi UU Polri dan pelibatan militer di ruang sipil. Mahasiswa sengaja mengaitkan banjir di Tiban dengan kebijakan di Jakarta, supaya suara Batam tidak berhenti di gedung DPRD saja.

Menjelang magrib, tensi naik. Sebagian massa mencoba membakar ban sebagai simbol darurat. Polisi membentuk barikade dan menyemprot APAR. Asap putih itu terekam media, bukan gas air mata, tapi cukup membuat massa mundur beberapa langkah. Alwi kemudian bilang ke kamera, mereka merekam oknum aparat yang melontarkan kata kasar dan akan melaporkannya ke Propam Polresta Barelang. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi media ke Polresta Barelang terkait tudingan tersebut belum berhasil dihimpun.

Sebelum bubar, Ashari membacakan kalimat yang kemudian viral di story Instagram warga Batam. “Tuntutan 45”. Isinya sederhana: beri waktu enam bulan untuk pemerintah menuntaskan air bersih dan banjir. Jika tidak, ancamannya bukan lagi audiensi. “Aksi lebih besar, dan kami akan minta kepala daerah mundur,” ujarnya. Tepuk tangan mengiringi kalimat itu.

Malam harinya, video-video aksi beredar cepat. Kolom komentarnya bukan lagi milik mahasiswa. Ada ibu rumah tangga mengeluh tagihan air, sopir truk protes jam operasional, nelayan mengunggah foto mangrove yang tinggal tunggul. Demo itu seperti membuka keran. Bukan air yang keluar, tapi keluhan yang selama ini mengendap. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa
Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

    Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version