beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tukang Parkir Jadi Korban Pencurian HP, Polisi Berhasil Ringkus Dua Terduga Pelaku

Berita Batam by Berita Batam
September 18, 2026
0
Unit Reskrim Polsek Bengkong, Polresta Barelang, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler di kawasan Ruko Mahkota Raya, Kelurahan Teluk Tering, Kota Batam.
(02/08/26).
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong, Polresta Barelang, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler di kawasan Ruko Mahkota Raya, Kelurahan Teluk Tering, Kota Batam. (02/08/26). Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co – Unit Reskrim Polsek Bengkong, Polresta Barelang, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler di kawasan Ruko Mahkota Raya, Kelurahan Teluk Tering, Kota Batam.

Kedua terduga pelaku berinisial RP (45) dan HS (49) diamankan polisi pada Minggu (02/08/26), tidak lama setelah aksi pencurian dilaporkan.

Kasus tersebut terjadi pada Jumat (31/07/26) sekitar pukul 20.30 WIB di trotoar depan Restoran Fuyuan, Ruko Mahkota Raya. Korban berinisial S (35), yang bekerja sebagai juru parkir, saat itu meletakkan telepon seluler Infinix 8 Pro berwarna putih di atas pembatas jalan atau water barrier.

Saat korban membantu kendaraan keluar dari area parkir, dua orang yang mengendarai sepeda motor diduga mengambil telepon seluler tersebut dan melarikan diri.

Korban yang mengetahui kejadian itu kemudian berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar. Namun, kedua terduga pelaku berhasil melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,4 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Bengkong.

Pengungkapan kasus bermula ketika personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Apriadi sedang melakukan pengembangan kasus lain di sekitar lokasi.

Saat melintas, petugas mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan karena terjadi pencurian. Polisi kemudian melakukan pengejaran menggunakan kendaraan dinas roda dua.

Pengejaran berakhir di Jalan Raya Tanjakan Bengkong YKB, tepatnya di depan Masjid Istiqomah. Dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan.

Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Bengkong bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler Infinix 8 Pro milik korban, satu bilah pisau, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Atas perkara ini, kedua terduga pelaku dipersangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian merespons cepat kejadian yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan maupun kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bengkong,” ujar Tigor. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version