beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

DLH Batam Segel Lokasi Timbunan Limbah B3, Azhari Hamid Sebut PT. Desa Air Cargo Terlibat

Berita Batam by Berita Batam
Mei 4, 2020
0
Foto : Ben

Foto : Ben

Batam | beritabatam.co : Tim Gakkum Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) dan Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kota Batam tinjau lokasi Dumping (timbunan) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Wilayah, Barelang, Batam, Ahad (03/05/20) siang.

Kedatangannya ke lokasi, untuk memastikan dumping itu masih ada dan memastikan adanya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)

RELATED POSTS

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Arus Mudik, Traffic Penumpang Bandara Hang Nadim Naik 12,8 Persen

Ketua KPLHI Kota Batam, Azhari Hamid mengatakan, usai bersama Tim Gakkum KLHK menemukan lokasi Dumping limbah B3 itu telah dipasang pita segel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam.

“Tadi kita tinjau lokasi dumping limbah B3 bersama tim Gakkum KLHK. Ternyata lokasi sudah terpasang pita segel yang bertuliskan PPLH- Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Azhari.

“Dikabarkan, yang memasang pita segel dilokasi Dumping Limbah B3 itu dari pihak DLH kota Batam,” tambahnya.

Menurut keterangan dari Tim Gakkum KLHK, Azhari membeberkan bahwa lokasi Dumping Limbah B3 itu dipastikan sudah masuk unsur pidana.

“Tadi kita sudah koordinasi dengan tim Gakkum KLHK, kesalahan mereka tak hanya dari segi limbah B3nya, namun dari lokasi lahan juga sudah terindikasi ilegal.

Sebab, lanjut Azhari lahan yang menjadi tempat Dumping Limbah B3 tersebut masuk dalam kawasan hutan.

“Artinya, disini yang terlibat tak hanya pemilik lahan, namun yang melakukan Dumping dan Transporter dalam hal ini adalah PT Desa air Cargo,” beber Azhari.

Tak main-main, sebagai tindak lanjut kasus Dumping Limbah B3 yang dilakukan secara ilegal itu, Tim Gakkum KLHK akan memanggil pihak-pihak yang terlibat guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Diketahui, setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 UU No 32 Tahun 2009 dipidana dengan pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimal 3 miliar rupiah. (Ng)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto : Istimewa

    Jangan Buka Tautan Sembarangan! Apalagi Pesan Yang Mengaku dari WhatsApp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Rempang Eco-City, Sebanyak 154 KK Telah Bergeser ke Hunian Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudi dan Marlin Agustina Salurkan Bantuan 900 Paket Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput
Foto: Pribadi

Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput

Maret 18, 2026
PELEBARAN Jalan Gajah Mada dari arah Fly over Sei Lady menuju simpang Laluan Madani, Batam Centre saat ini dalam pengerjaan pelebaran, Rabu (18/03/26).
Foto: Jam-Bang

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Maret 18, 2026
Antrean loket check in di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu 18/03/26) 
(Foto: Jamaludin)

Arus Mudik, Traffic Penumpang Bandara Hang Nadim Naik 12,8 Persen

Maret 18, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In