beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Tidak Sembarangan, Ini Aturan Dan Pakem Penggunaan Pakaian Melayu

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 23, 2019
0
Jefridin Bicara Aturan dan Pakem Pakaian Melayu
Foto : Swarakepri

Jefridin Bicara Aturan dan Pakem Pakaian Melayu Foto : Swarakepri

Batam | beritabatam.co : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Batam diminta untuk menyusun standar penggunaan pakaian melayu. Sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

Standar ini khususnya bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Pakaian melayu ini merupakan seragam pegawai Pemko Batam setiap hari Jumat.

“Sekarang mulai ada yang pakai baju koko. Peraturannya itu berbaju melayu. Dan pemakaian baju melayu itu ada aturannya,” kata Jefridin di Kantor Walikota Batam, Rabu (21/08/19), dikutip dari mediacenterbatam.

Jefridin menjelaskan penggunaan pakaian melayu memiliki aturan dan pakem tersendiri.

Ia mencontohkan dalam hal penggunaan kain samping bagi laki-laki. Kain samping merupakan kain yang dililitkan pada bagian luar baju melayu pria. Penggunaan kain samping ini juga ada aturan tersendiri.

“Untuk yang belum menikah, di atas lutut. Kalau sudah menikah, panjang sampai bawah lutut,” tutur pria yang juga pengurus Lembaga Adat Melayu ini.

Demikian juga dengan pemakaian bajunya. Ada dua macam. Baju masuk di dalam kain atau dibiarkan di luar kain samping.

Menurut Jefridin, kain samping berada di luar baju apabila atasannya menggunakan kerah model cekak musang. Tapi bila baju atasan memakai jenis teluk belanga, kain samping berada di bagian dalam baju.

“Jumlah butang (kancing) untuk cekak musang juga tak sembarang. Harus lima. Itu ada makna filosofisnya. Karena melayu ini identik dengan islam, itu diartikan sebagai rukun islam yang lima,” kata dia.

Poin lain yang harus diperhatikan pegawai pria saat mengenakan baju melayu adalah penggunaan songkok atau peci. Jenis penutup kepala yang dipakai adalah peci berwarna hitam. Sedangkan untuk acara resmi bisa menggunakan tanjak.

“Sandalnya pun sandal capal. Kalau tidak, pakai sepatu. Aturan-aturan ini yang harus dibuat SOP-nya oleh Disbudpar,” ujar mantan guru tersebut.

Penyusunan standar penggunaan pakaian melayu ini juga sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Daeran Kota Batam nomor 1 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu (MCB)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • 5 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang kembali bergeser dari hunian sementara menuju rumah baru di Kawasan Tanjung Banon, Senin (06/01/25).
Foto: BP Batam

    Lima Keluarga Asal Rempang Bergeser dari Hunian Sementara Menuju Rumah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version