beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Tertangkap Setelah Buron Enam Tahun, Mindo Tampubolon Tempati Ruangan Pengamanan Penuh

Berita Batam by Berita Batam
Juni 28, 2019
0
Mindo Tampubolon, akhirnya ditangkap setelah buron selama enam tahun.
Foto : Tribun Batam

Mindo Tampubolon, akhirnya ditangkap setelah buron selama enam tahun. Foto : Tribun Batam

Batam |beritabatam.co : Setelah masuk sebagai daftar Pencarian Orang (DPO) sekitar 6 tahun menjadi buron, mantan Perwira Polda Kepri, Mindo Tampubolon akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib di Lampung sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa  (25/6/2019).

Mindo kini mendekam di Lembaga permasyarakatan Kelas II A Barelang, Kota Batam .

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II A Batam, Surianto menjelaskan Mindo Tampubolon  menginjakan kakinya pertama kali di Lapas Barelang pada pukul 16.30, Rabu (26/06).

“Kini Mindo berada di blok maksimum sekuriti dan untuk kamarnya tidak bisa kami berikan informasi’ Jawab Surianto Kepada wartawan melalui telepon selularnya.

Kepala Lapas Barelang itu menjelaskan, Mindo dalam keadaaan sehat sejak diterima dari eksekutor yang menyerahkan Mindo ke Lapas Barelang.

“Kami tidak mendeteksi siapa eksekutor dari mana karena banyak pada saat itu. Kita cuma menerima secara administrasi yang pastinya ada seragam polisi dan ada seragam jaksa dan ada yang berbaju bebas” jawabnya ketika ditanya wartawan dari institusi daerah atau pusat yang menyerahkan.

Kalapas Barelang itu juga mengaku, hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang datang membesuk. Meski tidak ada larangan untuk membesuk Mindo di lapas Barelang.

“Kalau untuk yang membesuk Mindo sampai sekarang ini belum ada”, sambungnya.

Semua Napi diberlakukan dengan yang sama dengan napi lainnya, mengenai napi baru regulasinya berpatokan dengan berdasarkan Kepmen tentang revitalisasi Permasyarakatan dengan napi yang baru.

Mindo Tampubolon sementara ditempatkan diruangan dengan pengamanan penuh. Namun untuk berapa lamanya disana Surianto tidak bisa menentukan berapa lama revitalisasi terhadap napi baru.

“Tentang berapa lama napi itu dimaksimum security sangat bergantung kepada yang bersangkutan. Jadi tidak bisa ditentukan berapa lama berada di maksimum security” ucap Surianto.

Surianto menjelaskan, kalau ruangan biasa. Begitu keluar dari kamar, napi langsung ke lingkungan atau hall tempat biasa para napi yang melakukan aktivas seperti main bola, jogging dan jalan jalan.

Kalau maksimum security untuk menuju lingkungan tempat biasa para napi melakukan aktivitas, dan itu harus melewati 4 pintu. Namun jelasnya meskipun seperti itu, napi bisa untuk dibesuk, ucapnya.

Mindo Tampubolon sebelumnya menjadi napi atas pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang bernama Putri Mega Umboh (25).

Hal itu merupakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1691K/PID/2012 pada tanggal 12 September 2013 tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang dilakukan secara bersama-sama.
Sebelum putusan itu, Mindo sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Batam dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau, pada tahun 2012.

Diberitakan dari TribunBatam.id pada 25 Mei 2012, Mindo dinyatakan bebas setelah menjalani pemeriksaan.

Namun, pada tahun 2013, Mindo kembali divonis bersalah atas kasus pembunuhan istrinya.

Diberitakan dari Kompas.com, 3 Oktober 2013, pihak Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup pada Mindo. (Ben)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • Ade Suhandi (Kasubdiv Penyiaran Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta/Jakarta Islamic Centre – Dosen Komunikasi)
Foto: Istimewa

    Digitalisasi Masuk Pesantren: Peluang atau Ancaman Tradisi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Libur, Kereta Cepat Whoosh Jual 98 Ribu Tiket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 4,49 Ton Narkotika Hingga Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Meulaboh bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam telah melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau ilegal, pada Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Humas BC

Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Kota Subulussalam Berhasil Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Juli 4, 2025
Ade Suhandi (Kasubdiv Penyiaran Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta/Jakarta Islamic Centre – Dosen Komunikasi)
Foto: Istimewa

Digitalisasi Masuk Pesantren: Peluang atau Ancaman Tradisi?

Juli 4, 2025
Direktur Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Rully Syah Rizal, membuka FGD Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di KBPB Batam, Selasa (01/07/25) di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam
Foto : BP Batam

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

Juli 2, 2025
Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam
(30/06/25)
Foto: BP Batam

Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam

Juli 1, 2025
Wagub Rano Karno Apresiasi dan Bangga Saksikan Para Kiai Berperan Dalam Drama Kolosak Pangeran Jayakarta
(30/06/25)
Foto: Sosbud JIC

Wagub Rano Karno Apresiasi dan Bangga Saksikan Para Kiai Berperan Dalam Drama Kolosal Pangeran Jayakarta

Juli 1, 2025
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version