Batam l beritabatam.co : Kepolisian Polsek Batu Ampar mengamankan seorang pelaku inisial PT terduga pembunuhan berencana terhadap E yang merupakan rekan kerja pelaku.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (01/08/20) sore di atas kapal Tug boat ASL Pelican di kawasan PT WWE, Tanjung Sengkuang, Batam.
Mendengar informasi dari masyarakat sekitar dan petugas keamanan sekitar PT WWE pihak kepolisian langsung terjun ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Kapolsek Batu Ampar Akp. Nendra Madya Tias menjelaskan kejadian pembunuhan tersebut terjadi karena cekcok antar korban dan pelaku. Saat itu korban sedang tidur dan terganggu oleh pelaku.
“Pelaku baru datang dari food court, sampai di atas kapal pelaku ketawa ketawa dengan rekannya yang lain, sehingga korban yang sedang tidur merasa terganggu,” ucap Nendra, (03/08/20), di Polsek Batu Ampar.
Korban cekcok dengan pelaku dan pelaku menantang duel korban sampai mati, kemudian pelaku pergi ke dapur mengambil pisau dapur lalu menikamkan ke arah dada korban sebanyak 9 tusukan, korban meninggal di tempat kejadian
Nendra Madya Tias, menambakan setelah melakukan pembunuhan pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri dan membuang barang bukti.
“Pelaku sempat bersembunyi di perusahaan sebelah namun berhasil ditangkap oleh anggota dan sekuriti di situ, namun barang bukti sudah dibuang ke laut di depan dermaga PT WWE sebelah kanan kapal.
Dengan bantuan tim penyelam barang bukti pisau dapur dan celana yang dibuang akhirnya berhasil di temukan.
Saat ini pihak kepolisian Batu Ampar telah mengamankan barang bukti sebilah pisau dapur dan celana bewarna coklat yang di gunakan saat melakukan penusukan.
Polsek Batu Ampar telah memintai keterangan dari beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut.
Akibat dari kejadian tersebut pelaku bisa di sangkakan dengan pasal 340 junto 338 ayat 1 dengan ancaman pidana mati, atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. (Put)
Discussion about this post