Batam | beritabatam.co – Respons cepat personel Polsek Batu Aji Polresta Barelang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Petugas langsung mendatangi sebuah warung kedai tuak di kawasan Pasir Indah, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, setelah menerima laporan adanya suara musik yang diputar terlalu keras hingga mengganggu kenyamanan warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/07/26) sekitar pukul 00.37 WIB. Lokasi yang dilaporkan berada di sekitar Gereja HKBP Ebenezer, Pasir Indah.
Penanganan laporan berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K. Tim yang diterjunkan terdiri dari personel Pamapta, SPKT, Unit Intelkam, Unit Reskrim, dan Unit Patroli Polsek Batu Aji.
Laporan disampaikan oleh seorang warga melalui Call Center 110 yang merasa terganggu dengan suara musik dari warung tersebut pada waktu dini hari.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan pihak pengelola warung.
Di lokasi, personel memberikan imbauan secara humanis agar musik segera dimatikan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Imbauan tersebut langsung dipatuhi oleh pihak warung yang kemudian menghentikan pemutaran musik.
Setelah dilakukan pemantauan, situasi di sekitar lokasi dipastikan aman, tertib, dan kondusif. Polisi juga tidak menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lanjutan.
Polsek Batu Aji menyebut langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap setiap laporan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar, terutama pada malam hingga dini hari.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas, Polresta Barelang mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. (Red)
Sumber: 860/VII/HUM.6.1.1/2026/Si Humas













Discussion about this post