beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

Tentukan Jenis Kayu Untuk RTG, Tim Terpadu Verifikasi Legalitas Kayu Turun Lapangan

beritabatam co by beritabatam co
Maret 12, 2019
0
(Foto: beritabatam.co)

(Foto: beritabatam.co)

NTB | beritabatam.co : Tim terpadu verifikasi legalitas kayu untuk pembangunan rumah instan kayu (Rika) terdiri dari Personil Korem 162/WB, Reskrimsus Polda NTB, BPBD, PUPR dan LHK Provinsi NTB turun ke beberapa pengusaha kayu untuk melakukan pengecekan langsung jenis kayu yang dibutuhkan dalam proses pembangunan rumah tahan gempa jenis Rika.

Dari 17 UD kayu yang sudah mengajukan permohonan verifikasi legalitas dan kelas kayu, baru 10 UD yang sudah diperiksa dengan ketentuan minimal kayu kelas 2 yang memiliki ketahanan, kuat dan awet untuk digunakan dalam jangka waktu lama.

RELATED POSTS

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Kepala Seksi Penenggakan Hukum LHK Provinsi NTB Sirajudin, S.Hut. M.Eng., yang ikut melakukan verifikasi saat di wawancara wartawan menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek langsung kwalitas kayu yang bisa digunakan dalam rehab rekon pasca gempa khususnya untuk RTG Rika. “Karena UD ini nantinya akan menjadi suplayer untuk pembangunan rumah Rika,” ujar Sirajudin.

Setelah dilakukan verifikasi, maka pihak pimpinan akan mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar untuk melakukan pencairan dana pembangunan RTG oleh Kimpraswil di masing-masing wilayah dengan ketentuan minimal kayu kelas kuat 2 dan kayu awet 2.

“Ketentuan tersebut berdasarkan SK Menteri Kimpraswil Nomor 403/Kpts/M/2002 tentang pedoman Tehnis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat.

Menurutnya, untuk kayu lokal, pihaknya belum berani memberikan rekomendasi namun akan memberikan masukan terkait hasil temuan selama verifikasi.

“Terkait dengan legalitas kayu, jika ditemukan ketidak sesuaian antara jenis kayu dengan lokasi asal usul kayu maupun administrasinya maka akan kami tindak lanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” tegasnya sambil menyebutkan ada penemuan di Kabupaten Lombok Utara terkait asal usul kayu yang tidak sesuai denga nota angkut.

Senada dengan Kepala Penegakan Hukum LHK, Kepala Bidang Dampak Sosial Kementerian PUPR Hanum Budi Dharmawan menegaskan jenis kayu yang akan digunakan untuk RTG Rika adalah jenis kayu kelas 2 baik dilihat dari kekuatan dan awet kayu sesuai dengan SK Menteri Kimpraswil.

Khusus untuk rumah yang sudah dibangun, lanjutnya, apabila ditemukan tidak sesuai dengan spesifikasi jenis kayu, maka akan dilakukan dikonsulidasikan dengan pihak terkait khususnya bagi para pejabat yang berkompetensi dibidang itu.

Terpisah, Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., menyampaikan tim terpadu ini turun dalam rangka menjamin kwalitas kayu sesuai dengan SK Menteri Kimpraswil, sehingga pembangunan RTG bagi masyarakat terdampak gempa dapat bertahan lama.

Selain itu, verifikasi tersebut juga dilakukan untuk menghindari dan meminimalisir adanya penebangan pohon secara liar yang dilakukan oleh pelaku illegal logging dan berdampak luas khususnya kepada masyarakat di sekitar hutan.

“Setelah dilakukan verifikasi ini, maka UD Kayu yang diberikan rekomendasi sebagai suplayer nantinyabagar betul-betul bertanggung jawab terhadap jenis kayu yang akan didistribusikan sehingga tidak menghambat proses rehab rekon,” tandasnya.

Diinformasikan, Tim verifikasi legalitas kayu sejak Senin kemarin (11/3/2019) sudah mulai turun memeriksa 7 UD di Kabupaten Lombok Utara dan hari ini di Kabupaten Lombok Barat dan Mataram sudah memeriksa UD Mabruk Rembiga, UD Desa Lestari Jaya dan UD Ananda. Sesuai rencana besok akan di lanjutkan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dan berlanjut hingga ke Pulau Sumbawa. (red)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Desa Batu Kacang Masuk Dalam Verifikasi Lomba Desa Aman Pangan Tingkat Nasional

Februari 6, 2020
Foto : Indonesia Koran
Utama

FIFA Akan Verifikasi Enam Stadion Jelang Piala Dunia U-20

Januari 30, 2020
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad
Foto : MetroBatam
Batam

Tim RKCI Sambangi Kantor Walikota, Amsakar Achmad Paparkan Inovasi Pemko Batam

September 28, 2019
Gedung DPRD Batam
Foto : GI
Batam

Ini Nama 50 Anggota DPRD Batam Yang Ditetapkan KPU

Agustus 12, 2019
Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Legislatif Anggota DPRD Batam
Foto : mediacentrebatam
Batam

Partai Nasdem, PDI Perjuangan dan Gerinda, Tiga Besar Perolehan Suara Terbanyak kota Batam

Agustus 12, 2019
Kampanye Akbar Prabowo Sandi berlangsung Sukses di Stadion GBK Jakarta, Ahad (07/04/19)
Foto : Tribun
Nasional

Penanggung Jawab Kampanye Akbar 02 : Ketulusan Pendukung Jadi Kunci Sukses Acara

April 8, 2019

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

    Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Bersaing, Suryanto Bone Optimis Ismeth Abdullah Melaju Dalam Pilkada Gubernur Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Maret 26, 2026
Lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/03/26)
Foto: MCB

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Maret 26, 2026
Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In