Batam | Beritabatam.co –– Syamsul Paloh Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika ( Granat) Kepri mengapresiasi kerja dari Sat Narkoba Polresta Barelang yang berhasil menangkap anggota DPRD Batam berinisial ADY dari Fraksi Nasdem pada hari Rabu (25/01/2023) disalah satu hotel di Batam tanpa pandang siapa pelaku.
“Khususnya dalam tindak pidana narkoba siapapun dia tidak memandang bulu, yang namanya narkoba bisa masuk kesemua lini”. Kata Syamsul
Syamsul meminta, Satres Narkoba Polresta Barelang harus menindak lanjuti dan memproses, sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku tidak memandang siapapun dia, walaupun dia dari oknum Partai politik, hukum harus ditegakkan.
“Granat disini ada bersama-sama dengan Sat Res Narkoba Polresta Barelang dalam hal mengawal, karena perlu diberikan publikasi secara transparan yang mana bertujuan bersama-sama menegakkan hukum dalam hal pemberantasan narkoba.
Dengan tertangkapnya Anggota DPRD dalam kasus narkotika, Ketua Granat meminta kepada BNN Provinsi Kepri dan Instansi terkait, untuk melakukan tes narkoba terhadap seluruh anggota Perwakilan Rakyat di Kepri.
“Narkoba adalah masalah serius, Narkoba Musuh Bangsa yang dapat menghancurkan sebuah bangsa dan Narkoba juga adalah kejahatan kemanusiaan l” Apalagi ini melibatkan anggota DPRD yang terhormat. Maka dengan ini, DPD GRANAT Kepri mendesak kepada pihak terkait dalam hal ini Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri dan instansi terkait melakukan tes narkoba kepada seluruh anggota dewan DPRD yang ada di Provinsi Kepri,” ujar Syamsul, Kamis (26/01/23).
“Apa jadinya lembaga wakil rakyat ( DPRD ) jika anggotanya terkontaminasi narkoba, jelas akan memberi dampak negatif kepada hasil kinerjanya maupun masyarakat, dan kita berharap tidak ada anggota DPRD lainnya di Provinsi Kepri tersangkut masalah tindak pidana narkoba,” ujar Syamsul.
Syamsul juga menambahkan bahwa calon legislatif kedepannya harus di lakukan tes narkoba ( Bersih dari Narkoba )
“Demikian juga ke depan untuk yang akan menjadi calon wakil rakyat, Granat Kepri meminta KPU dan BNN melakukan test Narkoba kepada calon legeslatif dan harus ada surat bersih dari Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter atau rumah sakit resmi” ucapnya [Liv}
Discussion about this post