Batam | beritabatam.co – Badan Pengusahaan Batam bersama Kejaksaan Negeri Batam berhasil menyelesaikan tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak sewa perairan Terminal Khusus periode 2021-2025 senilai Rp18.820.259.094.
Capaian tersebut ditandai dengan serah terima dan pemberian penghargaan atas pendampingan hukum penyelesaian PNBP sewa perairan Tersus yang digelar Minggu, 21 September 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma secara simbolis menyerahkan penerimaan PNBP tersebut kepada Kepala BP Batam Amsakar Achmad.
I Wayan mengatakan, penyelesaian kewajiban PNBP merupakan hasil sinergi Kejari Batam, BP Batam, asosiasi, dan pelaku usaha. Dari 135 pemegang Tersus yang menjadi objek penanganan, hingga September 2026 sebanyak 111 perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya.
Ia menjelaskan, penanganan ini bermula setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang membawa perubahan dalam pengelolaan pemanfaatan perairan Tersus di Batam.
Dalam prosesnya, Kejari Batam melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan koordinasi, fasilitasi, serta pendampingan hukum kepada pemilik dan pengelola Tersus untuk memastikan hak negara terpenuhi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada Kejari Batam dan pelaku usaha. Menurutnya, optimalisasi PNBP berperan penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Batam, mengingat kegiatan BP Batam ditopang oleh penerimaan negara bukan pajak dari kegiatan pengusahaan.
Amsakar menekankan pentingnya membangun rasa kebersamaan antar pemangku kepentingan. Kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, asosiasi, dan dunia usaha disebut menjadi modal menjaga momentum pembangunan.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam pada semester I 2026 telah mencapai 7,28 persen dan perlu dijaga melalui iklim usaha yang kondusif dan kepastian hukum. Hal tersebut sejalan dengan komitmennya bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam memperkuat pelayanan dan daya saing Batam sebagai kawasan perdagangan, industri, dan kepelabuhanan.
Kegiatan turut dihadiri jajaran Kejari Batam dan BP Batam, KSOP Khusus Batam, Batam Shipyard and Offshore Association, DPC IPERINDO Batam, serta pimpinan perusahaan pengelola Tersus. (Red)










Discussion about this post