beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Selundupkan 401 Gram Sabu, Penumpang Kapal Diciduk Polisi

Berita Batam by Berita Batam
April 12, 2019
0
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga 
Foto : RH/ beritabatam.co

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga Foto : RH/ beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan penumpang asal Medan, berhasil di gagalkan oleh aparat kepolisian di pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam.

Calon penumpang  Berinisial A.R (48) berhasil ditangkap anggota Personil Subdit II bersama Personil Polsek KKP Sekupang pada saat melaksanakan pengamanan dan pemantauan terhadap penumpang kapal yang akan berangkat maupun tiba di pelabuhan Domestik Sekupang, Minggu (7/4/2019) lalu.

Pada saat ditangkap, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 401 gram sabu yang hendak di selundupkan melalui kapal penumpang dari Batam tujuan Dumai.

“Tersangka A.R berhasil ditangkap Personil Subdit II bersama Personil Polsek KKP Sekupang, karena membawa Narkotika jenis sabu seberat 401 Gram atau hampir setengah Kilo,” Kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga di Ruang kerjanya, Kamis (11/4/2019).

Penangkapan tersangka A.R, Kata Erlangga, berawal dari kecurigaan aparat terhadap gerak – gerik tersangka pada saat menaiki kapal penumpang dari Batam tujuan Dumai.

Dari kecurigaan tersebut, Lanjutnya, Anggota Personil Subdit II bersama Personil Polsek KKP Sekupang langsung mengamankan tersangka beserta barang bawaannya ke Mako Polsek KKP Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan dan cek urine.

“Dari hasil keterangan, Tersangka A.R mengakui memakai dan membawa Narkoba jenis sabu yang di simpan dalam tas yang di bawanya,” Terang Erlangga.

Masih Kata Erlangga, mendapati informasi tersebut, Aparat kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka, dan mendapati 4 bungkus plastik putih diduga berisi Narkotika jenis Sabu di dalam tasnya.

“Dari kejadian tersebut, Tersangka A.R beserta barang bukti narkoba kemudian diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Atas perbuatannya tersangka A.R di jerat dengan Undang – undang Narkotika dengan Ancaman hukuman 20 tahun penjara bahkan hukuman mati. (RH)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
Foto: BP Batam

    BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Faiz: Kita Ingin MUI Seperti Awan Mengayomi Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version