beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Selundupkan 401 Gram Sabu, Penumpang Kapal Diciduk Polisi

Berita Batam by Berita Batam
April 12, 2019
0
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga 
Foto : RH/ beritabatam.co

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga Foto : RH/ beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan penumpang asal Medan, berhasil di gagalkan oleh aparat kepolisian di pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam.

Calon penumpang  Berinisial A.R (48) berhasil ditangkap anggota Personil Subdit II bersama Personil Polsek KKP Sekupang pada saat melaksanakan pengamanan dan pemantauan terhadap penumpang kapal yang akan berangkat maupun tiba di pelabuhan Domestik Sekupang, Minggu (7/4/2019) lalu.

Pada saat ditangkap, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 401 gram sabu yang hendak di selundupkan melalui kapal penumpang dari Batam tujuan Dumai.

“Tersangka A.R berhasil ditangkap Personil Subdit II bersama Personil Polsek KKP Sekupang, karena membawa Narkotika jenis sabu seberat 401 Gram atau hampir setengah Kilo,” Kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga di Ruang kerjanya, Kamis (11/4/2019).

Penangkapan tersangka A.R, Kata Erlangga, berawal dari kecurigaan aparat terhadap gerak – gerik tersangka pada saat menaiki kapal penumpang dari Batam tujuan Dumai.

Dari kecurigaan tersebut, Lanjutnya, Anggota Personil Subdit II bersama Personil Polsek KKP Sekupang langsung mengamankan tersangka beserta barang bawaannya ke Mako Polsek KKP Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan dan cek urine.

“Dari hasil keterangan, Tersangka A.R mengakui memakai dan membawa Narkoba jenis sabu yang di simpan dalam tas yang di bawanya,” Terang Erlangga.

Masih Kata Erlangga, mendapati informasi tersebut, Aparat kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka, dan mendapati 4 bungkus plastik putih diduga berisi Narkotika jenis Sabu di dalam tasnya.

“Dari kejadian tersebut, Tersangka A.R beserta barang bukti narkoba kemudian diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Atas perbuatannya tersangka A.R di jerat dengan Undang – undang Narkotika dengan Ancaman hukuman 20 tahun penjara bahkan hukuman mati. (RH)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version