Lingga | beritabatam.co : Lima anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan ketua BPD Desa Tajur Biru Kecamatan Temiang pesisir kabupaten Lingga masa bakti 2020-2024 resmi di lantik.
Peresmian sekaligus penggambilan sumpah di lapangan bola Tajur Biru pada jumat kemarin (3/1/2020), turut hadir dalam acara pelantikan tersebut camat Pesisir Abdul Kamar, Sekcam, Kasi kantor camat dan para kepala desa.
Hadir anggota BPD, Ketua LAM tokoh masyarakat sekecamatan Temiang Pesisir yang turut hadir.
Dalam sambutan Abdul Kamar sebagai camat di Temiang Pesisir mengatakan, BPD adalah lembaga demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahaan desa sesuai pemendagri NO. 110 tahun 2016.JBPD yang mempunyai tugas membahas dan memyepakati rancangan perdes kemudian menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat di wilayah kerja masing masing.
Menurutnya, Abdul Kamar BPD bisa melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa lanjutnya. Oleh karena itu BPD merupakan lembaga yang memiliki kekuatan menyepakati peraturan desa yang menjadi pedoman pelaksanaan pembanggunan desa. (Abu Bakar)
Discussion about this post