Oleh: Yendra Emirsyah Kivatra
Strategic Analyst, LM FEB Universitas Indonesia
Opini | beritabatam.co : Mayoritas rakyat Indonesia sangat bergantung pada layanan perbankan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Untuk menyimpan uang yang dimiliki, rakyat akan membuka rekening tabungan di bank. Sementara untuk memenuhi berbagai kebutuhan, rakyat juga akan pergi ke bank untuk mendapatkan dana pinjaman dalam bentuk kredit. Kredit yang diajukan bisa berupa kredit tanpa agunan, kredit kendaraan bermotor, maupun kredit pemilikan rumah.
Berdasarkan data The World Bank per Agustus 2023, bunga pinjaman bank di Indonesia merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan 3 negara ASEAN lainnya, yakni Singapura, Malaysia, dan Thailand. Sejak 2012 sampai saat ini, sektor perbankan Indonesia selalu menjadi yang paling ‘mahal’ dalam mematok tingkat bunga pinjaman kepada rakyat.
Fenomena ini memuncak pada 2015 ketika bunga pinjaman di Indonesia mencapai nilai 12,7%. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Walaupun sejak 2015 trennya terus menurun, sampai sekarang Indonesia tetap menjadi negara dengan nilai terburuk bila dibandingkan dengan negara tetangganya. Pada 2022 saja bunga pinjaman di Indonesia masih bertengger di 8,5%, ini terbilang jauh selisihnya dengan Singapura yang mematok di 5,3%, Malaysia 4,1%, dan Thailand 3,1%.
Di negara tetangga, hal menarik yang muncul adalah bahwa Singapura dapat menjaga bunga pinjaman yang stagnan. Sejak 2014 sampai 2021, angkanya tidak pernah berubah dan stabil di 5,3%. Sementara bunga pinjaman di Malaysia cenderung fluktuatif, seperti pada 2018 terjadi kenaikan sampai 4,9% dari yang asalnya 4,5% di 2016, lalu kembali turun ke 3,4% di 2021. Berbeda pula dengan Thailand yang selalu berhasil menurunkan tingkat bunga pinjaman dari yang asalnya 5,2% di 2012 hingga ke titik terendah 3,1% di 2022.
Walaupun perbankan Indonesia mematok bunga pinjaman yang tinggi, di sisi lain bunga simpanan di Indonesia juga adalah yang tertinggi dibandingkan dengan negara tetangganya. Pada 2022, bank di Indonesia memberikan bunga simpanan sebesar 3,2%, sementara Malaysia, Thailand, dan Singapura berturut-turut hanya memberikan bunga yang rendah di 1,9%, 0,5%, dan 0,1%. Bunga yang rendah tersebut di asumsikan karena regulator negara tetangga lebih mendorong rakyatnya untuk menyimpan uang dalam bentuk investasi di instrumen pasar modal, seperti saham, reksa dana, obligasi, dan derivatif.
Jika bunga simpanan dan bunga pinjaman diteliti lebih lanjut, dapat ditarik nilai spread, yaitu selisih antara bunga simpanan dan bunga pinjaman. Nilai ini mencerminkan efisiensi sektor perbankan dalam mengelola dana yang dihimpun dari masyarakat dan dana yang disalurkan kepada masyarakat. Pada 2022, Indonesia, Singapura, Thailand, dan Malaysia berurutan memiliki nilai spread sebesar 5,3%, 5,1%, 2,6%, dan 2,1%.
Berdasarkan hasil perhitungan, dapat disimpulkan bahwa saat ini sektor perbankan Indonesia belum bisa mengelola dana dari masyarakat secara efisien, terbukti dengan nilai spread tinggi di 5,3%. Ini bertolak belakang dengan Malaysia yang bisa menekan nilainya di kisaran 1,4% sampai 2,1%, yang artinya mereka sudah berhasil menjaga disparitas di tingkat minimum dan mencapai efisiensi selama 10 tahun terakhir.
Oleh karena itu, fungsi financial intermediary bank di Indonesia perlu ditingkatkan agar paling tidak bisa setara dengan negara tetangganya di ASEAN. Diharapkan pemerintah dapat memformulasi kebijakan yang mendukung kenaikan daya saing, seperti meningkatkan keterbukaan informasi dalam konteks data perkreditan dan layanan keuangan. Sementara untuk pelaku usaha perbankan, perlu menambah fokus pada pendapatan non-bunga, seperti investment banking, wealth management dan premium banking.
Seluruh elemen di lingkungan sektor perbankan perlu bersinergi dan berperan aktif, karena apabila fenomena ini terus dibiarkan, rakyat Indonesia akan sulit meraih kemakmuran finansial. (***)
Discussion about this post