beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Sampaikan Ragam Keluhan, DPRD Batam Tolak Perwako 1 Tahun 2022

Berita Batam by Berita Batam
Maret 12, 2022
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam I beritabatam.co : Dalam rapat pada Rabu 2 Maret 2022 di gedung DPRD Batam. Anggota DPRD Batam kompak menolak Perwako 1 Tahun 2022.

Fraksi PDIP, Budi Mardiyanto sebagai sekretaris fraksi mengeluhkan pelayanan BPJS kesehatan. Penambahan gedung sekolah juga sangat dibutuhkan, lalu bantuan nelayan yang berada di daerah Hinterland, serta operasi pasar murah mesti lebih sering dilakukan oleh pemko Batam.

“Hasil reses dari anggota DPRD Batam dari fraksi PDIP, meminta kepada Pemko Batam untuk menindaklanjuti usulan dan aspirasi masyarakat,” ungkap Budi Mardiyanto

Partai Nasdem oleh Taufik Muntasir menyampaikan bahwa prioritas masyarakat mengenai semenisasi jalan, pembangunan infrastruktur daerah, seperti batu miring dan drainese, pelatihan kerja, dan bantuan untuk para nelayan, lalu sarana olahraga.

“Beberapa aspirasi masyarakat yang tergolong masih standar dan perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah untuk pemerataan pembangunan di kota Batam,” ucap Taufik Muntasir

Pada Perwako ini adalah minta Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan penegasan mengenai pedoman Penyelenggaraan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Dalam hal ini, kebijakan pengembangan daerah yang datang dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Batam, mendapat pembatasan menjadi 20 pokir yang akhirnya dapat diusulkan agar segera dilaksanakan oleh Pemko Batam.

“Dalam setahun kami dari fraksi Hanura bisa melakukan 18 kali reses atau kunjungan kerja ke masyarakat kami. Dalam setiap reses, banyak keluhan masyarakat yang harus kami akomodir, dan harus disampaikan ke OPD Pemko Batam. Tapi kini hanya dibatasi total 20 usulan yang sekali lagi saya tekankan merupakan masukkan dari masyarakat,” tegas perwakilan Fraksi Hanura, Rubina.

Fraksi PKB yang disampaikan oleh Aman, meminta agar Pemko Batam dapat merevisi Perwako 1 Tahun 2022.

“Reses adalah forum resmi yang diatur undang-undang, mewajibkan anggota DPRD menampung aspirasi masyarakat. Pemko seharunya ikut menampung hasil reses kami, dan bukan membatasinya,” papar Aman.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan akan menampung masukan yang disampaikan sejumlah Anggota DPRD Batam terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) 1/2022. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Azkia Humaira Hutasuhut, mahasiswi Akuntansi Universitas Mulia Balikpapan
Foto: Reels

    Mahasiswi Asal Batam Bawa Pesan ‘Cinta Rupiah’ Lewat Reels Satu Menit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Pembunuhan Bayi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dilempar Batu Oleh Tetangga, Warga Sagulung Ini Memilih Lapor Polisi 110

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tim gabungan Polsek Lubuk Baja dan Jatanras Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang bayi laki-laki yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kampung Utama, Kecamatan Lubuk Baja. Terduga pelaku diamankan kurang dari 24 jam
Foto: Polresta Barelang

Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Pembunuhan Bayi Kurang dari 24 Jam

Juli 1, 2026
Persiapan pembangunan dibahas dalam Rapat Persiapan Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional Pulau Penyengat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (29/6/2026).
Foto: Pemprof Kepri

Pemprov Kepri Targetkan Lelang Museum dan Monumen Bahasa Nasional Dimulai Juli 2026

Juli 1, 2026
Azkia Humaira Hutasuhut, mahasiswi Akuntansi Universitas Mulia Balikpapan
Foto: Reels

Mahasiswi Asal Batam Bawa Pesan ‘Cinta Rupiah’ Lewat Reels Satu Menit

Juni 30, 2026
Foto Ilustrasi: AI

Komdigi Catat Spam Judi Online di Komentar Medsos Naik 128% Seiring Piala Dunia 2026

Juni 30, 2026
Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM Jusuf Rizal, (29/06/26)
Foto: beritabatam.co

Presiden LIRA Kecam Penurunan Baliho di Batam, Siapkan Laporan Polisi dan Dana Rp1 Miliar untuk Pelapor Korupsi

Juni 29, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version