beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Saat Hakim Syahlan Larang Wartawan Memotret Sidang Penyelundupan BBM Ilegal

Berita Batam by Berita Batam
April 10, 2019
0
Hakim Syahlan Larang Wartawan Motret Sidang Penyelundupan BBM Ilegal
Foto : RH/beritabatam.co

Hakim Syahlan Larang Wartawan Motret Sidang Penyelundupan BBM Ilegal Foto : RH/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Persidangan kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 15 ribu kilo liter atas tiga terdakwa masing – masing, Tomy Barata, Mashari alias Heri dan saksi Agus Anwar Sanusi di warnai aksi pelarangan memotret terhadap seorang jurnalis oleh Ketua Majelis Hakim, Syahlan, Senin (8/4/2019) malam lalu.

Ketua Majelis Hakim (Syahlan – red) tak berkenan jika persidangan diganggu para pewarta. Kejadian ini sempat menghentikan persidangan sekitar lima menit.

Saat itu, usai mendata identitas terdakwa, Syahlan melihat di dalam ruangan persidangan ada beberapa wartawan sedang mengambil gambar terdakwa.

“Hei, saudara dari mana? jangan memotret seenaknya. Izin dulu,” kata Syahlan menghentikan persidangan.

menurut Syahlan, sebelum memotret harus meminta izin terlebih dahulu.

“Apa sih susahnya minta izin dulu sebelum memotret. Nanti saya beri waktu untuk memotret,” ujarnya dengan nada tinggi.

Mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim, jurnalis tersebut langsung mengatakan bahwa, Dirinya tidak sedang memotret, melainkan sedang bermain game dengan telpon genggamnya.

“Saya tidak sedang memotret, ini lagi maen game,” Timpal Jhoni, Jurnalis Batamxinwen.com menjawab tudingan Syhalan.

Kejadian ini sempat membuat heran wartawan karena baru kali ini mereka dimarahi ketika menggambil gambar di persidangan.

“Kalau persidangan tertutup, kami maklum diperlakukan seperti itu. Ini persidangan terbuka untuk umum. Ini namanya pembatasan informasi,” sebut wartawan lainnya.

Apalagi, lanjutnya, agenda sidang hanya pemeriksaan saksi sehingga kehadiran wartawan tak mungkin mengganggu konsentrasi hakim.

Dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Immanuel mengadirkan tiga orang saksi diantaranya saksi Erwan dan Faizal yang merupakan ABK Kapal Tongkang Berkah Madani eks Li  serta  Direktur Pt. Bahari Berkah Madani, Yunizar.

Menurut keterangan Erwan dan Faizal, pada saat ditangkap oleh tim dari Mabes Polri, mereka sedang melakukan aksi bongkar muat minyak solar dari kapal MT Alhikam ke Kapal tongkang Berkah Madani eks Li.

“Pada waktu ditangkap, Kami ( Erwan dan Faiza – red) sedang melakukan bongkar muat,” Terang keduanya.

Sementara asal minyak, terang kedua saksi, mereka tidak mengetahuinya, karena tugas mereka hanya melakukan bongkar muat atas perintah terdakwa Tomy Barata selaku pemilik kapal.

Usai mendengarkan keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim Syahlan didampingi Taufik Nainggolan dan Yonna Lamerossa menunda persidangan dan kembali di gelar pada hari Kamis (11/4/2019) dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

Diuraikan dalam surat dakwaan, Ketiga terdakwa ditangkap oleh tim dari Mabes Polri karena di duga melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan yaitu melakukan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa Izin Usaha Pengangkutan.

Akibat perbuatannya, ketiga terdakwa di jerat dengan Pasal 53 huruf b Juncto Pasal 23 UU Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal  55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (RH)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version