Batam | beritabatam.co – Personel Piket Pamapta Polresta Barelang bersama Piket Patroli Polsek Sagulung bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui Layanan Polisi 110. Laporan terkait dugaan pelemparan batu ke rumah di Perumahan Tunas Regency Jasmine, wilayah hukum Polsek Sagulung, ditindaklanjuti pada Sabtu 27 Juni 2026 pukul 21.40 WIB.
Kedatangan petugas di lokasi bertujuan memberikan pelayanan kepolisian, memastikan situasi aman, dan menyelesaikan permasalahan secara humanis melalui mediasi.
Pelapor bernama Eti Sijabat melaporkan rumahnya menjadi sasaran pelemparan batu yang diduga dilakukan tetangga. Merespons laporan tersebut, Ipda Tamsir, S.H. selaku Pamapta III memimpin personel Piket Pamapta Regu III Polresta Barelang dan Piket Patroli Polsek Sagulung untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara.
Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pengecekan situasi dan mengumpulkan keterangan awal dari para pihak. Pendekatan persuasif kemudian dilakukan melalui mediasi agar potensi konflik tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polresta Barelang menyebut langkah cepat ini merupakan bentuk nyata respons Polri terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan dinilai mampu mengendalikan situasi sehingga tidak meluas, sekaligus memberi rasa aman kepada warga sekitar.
Dalam mediasi, petugas mengimbau para pihak menjaga hubungan bertetangga dengan baik, mengedepankan komunikasi, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan. Imbauan tersebut menjadi upaya preventif agar tidak terjadi tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sagulung.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Layanan Polisi 110 dapat dihubungi selama 24 jam secara gratis, cepat, dan mudah. (Hum)














Discussion about this post