
Batam | beritabatam.co : Sekretaris HMI Cabang Batam, M. Yasin Fahriza mengecam industri farmasi KF yang diduga tidak profesional dalam menjalankan pemeriksaan kesehatan menggunakan metode rapid test sebagai persyaratan penumpang sebelum melakukan penyeberangan di Pelabuhan Punggur, Batam, Kepuluan Riau (Kepri).
Pasalnya, keteledoran itu dinilainya sudah sangat merugikan calon penumpang.
Kekecewaan itu diungkapkan Yasin kepada wartawan, Ahad (02/08/20).

Dia mengalami peristiwa tidak mengenakkan terkait layanan pemeriksaan kesehatan, pada Ahad, 26 Juli 2020 di Pelabuhan Punggur, Kota Batam.
Hari itu Yasin akan melakukan perjalanan dari Batam menuju Sei Selari Riau dengan menumpang kapal laut.
Sebagai syaratnya, penumpang harus memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Karena terlanjur percaya pada klinik berlogo KF yang ada di pelabuhan itu, Yasin pun ke klinik tersebut untuk memeriksakan dirinya (rapid test).
Hasil rapid test yang dikeluarkan oleh Laboratorium Klinik KF menunjukkan ia reaktif. Namun anehnya kata dia, pada surat keterangan hasil rapid test yang dikeluarkan oleh klinik KF itu ditemukan, tanda tangan dokter yang dibubuhkan pada surat tersebut merupakan hasil scan, bukan tanda tangan basah.
Sehingga ia pun curiga bahwa dokter tersebut sebenarnya tidak berada di klinik.
Tidak puas dan curiga dengan hasil yang dikeluarkan tersebut, dia pun mencari klinik lain yang diyakini serius mengurus pasien untuk dilakukan rapid test.
Setelah melakukan pemeriksaan ulang, hasil rapid test yang dilakukan di klinik berlogo IDI itu menunjukkan non reaktif.
Meski sudah memiliki diagnose non reaktif, perjalanan Yasin pun terpaksa tertunda, karena kapal tujuan Sei Selari sudah melepas tali, sehingga ia pun ditolak petugas pelabuhan untuk ikut berangkat menggunakan kapal.
Yasin menyebutkan, dari pengalaman itu membuktikan, Covid-19 semakin dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan.
Menurutnya, syarat mendapatkan hasil rapid test betul-betul dijadikan sebagai proyek unggulan saat ini.
Dan setelah ditelusuri ternyata bukan hanya tanda tangan dan stempel scan saja tetapi nama pemeriksa dengan yang memeriksa langsung berbeda.
“Artinya ini sudah melakukan pembodohan, dan saya tidak tinggal diam,dan saya akan tindak lanjuti lewat jalur hukum. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat. Hal ini dapat memicu gejolak lebih besar kedepannya antar masyarakat, antar penumpang dengan pihak-pihak terkait di pelabuhan,” paparnya. (Ben)
Discussion about this post