Batam | beritabatam.co – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, tetap berjalan meski belum beroperasi selama 24 jam.
Saat ini, Puskesmas Sungai Pelunggut telah memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas dan sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk menangani kasus kegawatdaruratan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) kesehatan menjadi salah satu alasan pelayanan di puskesmas tersebut belum dapat diterapkan selama 24 jam.
“Puskesmas sudah ada Plt Kepala Puskesmas dan pelayanan sudah berjalan, terutama untuk kasus emergency. Namun, memang belum 24 jam karena petugas atau sumber daya kesehatannya sesuai dengan objek layanan kesehatan masih belum tersedia sepenuhnya,” ujar Rudi, Senin (28/09/26), sebagaimana dimuat laman mediacenterbatam.
Menurut Rudi, pemenuhan tenaga kesehatan masih berkaitan dengan proses penyesuaian penugasan pegawai, termasuk mutasi dan rotasi. Kondisi tersebut membuat operasional Puskesmas Sungai Pelunggut belum dapat berjalan secara penuh.
Selain persoalan SDM, Pemko Batam juga masih melakukan penyesuaian terhadap perubahan ketentuan dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan terkait penataan serta penugasan tenaga kesehatan.
Perubahan regulasi tersebut terjadi setelah pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut selesai.
“Ketika Puskesmas sudah selesai, ada beberapa perubahan peraturan dan juknis dari Kementerian Kesehatan terkait Puskesmas. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian di daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang baru,” jelasnya.
Rudi menegaskan Pemko Batam terus melakukan pemenuhan kebutuhan operasional dan SDM agar pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut maupun puskesmas lainnya dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan.
Ia juga menekankan bahwa belum beroperasinya layanan selama 24 jam bukan berarti Puskesmas Sungai Pelunggut tidak melayani masyarakat.
“Pelayanan kesehatan telah berjalan, khususnya untuk penanganan kasus kegawatdaruratan, sembari pemerintah menyelesaikan pemenuhan sumber daya manusia dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujarnya.
Puskesmas Sungai Pelunggut sendiri merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang berada di wilayah Kecamatan Sagulung. Dalam dokumen perencanaan Dinas Kesehatan Kota Batam, Sungai Pelunggut juga tercatat sebagai wilayah sasaran pelayanan kesehatan pemerintah daerah.
Pemko Batam berharap proses pemenuhan SDM dan penyesuaian regulasi dapat segera diselesaikan sehingga cakupan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. (MCB)











Discussion about this post