Batam | beritabatam.co : PT Indo Best Utama Valas yang menaungi Indo Best Money Changer angkat bicara terkait isu yang menyebut perusahaannya terlibat dalam praktik pencucian uang, perjudian online, dan love scamming. Klarifikasi disampaikan melalui kuasa hukumnya, Kantor Hukum AMD Lawyers, pada 12 Mei 2026 di Batam.
Dalam pernyataan tertulisnya, kuasa hukum Nur Wafiq Warodat menegaskan bahwa PT Indo Best Utama Valas maupun unit usahanya Indo Best Money Changer sama sekali tidak terlibat dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan tindak pidana penipuan, perjudian, maupun pencucian uang lintas negara.
Pihaknya juga membantah keterkaitan dengan sindikat warga negara asing yang baru-baru ini terungkap menjalankan aksinya di kawasan Baloi View Apartemen, Lubuk Baja, Batam.
Kuasa hukum menyebut pemberitaan yang beredar di sejumlah media elektronik dinilai tidak benar karena tidak didahului upaya klarifikasi. Menurutnya, pencantuman nama, inisial, peta lokasi, hingga fasad bangunan perusahaan dalam narasi berita telah menggiring opini masyarakat seolah-olah Indo Best Money Changer terlibat dalam aliran dana hasil tindak pidana.
Atas pemberitaan tersebut, perusahaan menyatakan akan menempuh langkah hukum strategis sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik. Menurutnya, langkah iti diambil untuk menindak pemberitaan bohong yang dinilai merugikan nama baik perusahaan. (ben)














Discussion about this post