Tanjungpinang | beritabatam.co – Proyek pengadaan baliho senilai sekitar Rp2 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2024 kini menjadi sorotan. Anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri itu diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total volume cetak baliho dan spanduk dalam kontrak mencapai sekitar 34.600 meter persegi. Proyek tersebut dikerjakan oleh 11 perusahaan rekanan dengan pembagian volume berbeda-beda.
Namun data sewa tiang baliho yang tercatat di Diskominfo Kepri hanya sekitar 2.000 meter persegi. Artinya ada selisih sekitar 32 ribu meter persegi yang hingga kini keberadaannya tidak jelas.
Beberapa perusahaan yang tercatat menyewakan tiang antara lain CV HS, CV PKS, CV A, dan CV BBS dengan ukuran bervariasi mulai 5×10 meter, 6×4 meter, hingga 6×12 meter, baik permanen maupun portable. Jumlah itu tetap tidak sebanding dengan volume cetak yang tertera dalam dokumen kontrak.
Informasi lain yang diterima menyebutkan sejumlah perusahaan rekanan tidak memiliki mesin cetak baliho sendiri. Bahkan salah satunya disebut milik seorang honorer di Biro Administrasi Pimpinan Setda Kepri.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Kominfo Kepri Hendri Kurniadi dan Pejabat Pembuat Komitmen Sukaesih pada Senin 10 Agustus 2026. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban.
Konfirmasi juga dilayangkan kepada mantan Kadis Kominfo Kepri 2024 Hasan yang saat itu menjabat Kuasa Pengguna Anggaran. Pesan yang dikirim Sabtu 15 Agustus 2026 juga belum direspons. Padahal sebagai KPA, ia memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran kegiatan tersebut.
Pihak lain yang dihubungi antara lain Sekda Provinsi Kepri Misni, Plt Kepala Inspektorat Kepri Adi Prihantara, Kabid Humas Polda Kepri, dan Kasi Penkum Kejati Kepri. Begitu juga Ombudsman RI Perwakilan Kepri. Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari para pihak.
“Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele, apalagi anggarannya miliaran dan berasal dari uang rakyat. Kami berharap Pemprov Kepri segera memberikan penjelasan secara terbuka, bukan membiarkan publik terus bertanya-tanya,” ujar Muhammad Kasim, warga Kepri, Rabu 12 Agustus 2026.
Ia meminta agar lokasi pemasangan, dokumentasi pekerjaan, kontrak, rincian volume, dan nama perusahaan pelaksana dibuka ke publik.
Warga lain, Burhanuddin, mempertanyakan bukti fisik proyek tersebut.
“Kalau memang benar dikerjakan, buktikan. Jangan sampai masyarakat hanya dengar anggaran sudah terpakai, tapi pekerjaannya tidak jelas. Uang Rp2 miliar itu besar. Kalau dibelikan beras, mungkin seluruh masyarakat Kepri kebagian,” katanya.
Dengan selisih volume yang besar, masyarakat mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan. Polda Kepri, Kejati Kepri, dan Inspektorat diminta memverifikasi dokumen kontrak, proses penunjukan perusahaan, bukti pembayaran, hingga kondisi fisik baliho di lapangan.
Beredar pula informasi bahwa salah satu pihak yang terlibat dalam proyek ini pernah bersentuhan dengan hukum di Bintan. Bahkan nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad disebut ikut terseret dalam pusaran proyek tersebut, meski kebenarannya masih perlu pembuktian lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Diskominfo Kepri, PPK, Inspektorat, Sekda, maupun pihak terkait lainnya untuk menjelaskan duduk persoalan dan menunjukkan bukti realisasi proyek.
Transparansi dinilai penting agar setiap rupiah APBD dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat. (Red)

![Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 yang akrab disapa Cak Tain, saat menjadi narasumber dialog _Batam Pagi Ini_ di RRI Batam, Rabu [27/8/2026].
Foto: Istimewa/AI](https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-26-at-11.02.18-350x250.jpeg)







![Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 yang akrab disapa Cak Tain, saat menjadi narasumber dialog _Batam Pagi Ini_ di RRI Batam, Rabu [27/8/2026].
Foto: Istimewa/AI](https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-26-at-11.02.18-120x86.jpeg)




Discussion about this post