Batam I beritabatam.co : Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat, dalam Program Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) kepada warga Belakangpadang, Kamis (07/04/22) sore.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam terus secara bertahap akan menyelesaikan program sertifikat tanah masyarakat.
“Satu persatu sertipikat akan selesai,” kata Rudi.
Selain untuk memberikan kepastian hukum atas hak agraria, program sertifikat juga bernilai ekonomi. Rudi berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebijak mungkin.
“Boleh masuk (diagunkan) bank, untuk modal. Tapi saya titip mohon dikelola dengan baik,” harap Rudi.
Kepala BPN Batam Makmur Siboro mengungkapkan, jumlah sertifikat yang dibagikan pada kesempatan ini sebanyak 234 sertifikat. Senada dengan Rudi, Makmur berpesan agar sertifikat dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Sertifikat selain untuk kepastian hukum, juga memiliki nilai ekonomi yang bagus. Manfaatkan ini sebaik mungkin,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, jumlah perwakilan warga menerima secara langsung sertifikat dari walikota maupun kepala BPN Batam. (MCB)














Discussion about this post