beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pria (47) di Batam ditangkap Polisi Atas Dugaan Asusila terhadap Anak (7)

Berita Batam by Berita Batam
Juli 5, 2026
0
Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial J (47) yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Bengkong pada Senin (01/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial J (47) yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Bengkong pada Senin (01/06/26) Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial J (47) yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Bengkong pada Senin (01/06/26), sehari sebelum press release dikeluarkan pada Rabu (03/06/26).

Kasus ini terungkap setelah korban, anak perempuan berinisial KD (7), menyampaikan kepada keluarga bahwa ia mengalami perlakuan tidak pantas dari terduga pelaku. Peristiwa terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 12.15 WIB di kawasan Bengkong Harapan, Kelurahan Bengkong Laut. Ayah korban, AD (26), yang saat itu berada di Batam Centre, menerima informasi dari keluarga sekitar pukul 13.10 WIB dan langsung mendatangi Polsek Bengkong untuk melapor.

Sebelum laporan resmi dibuat, warga sekitar lebih dulu mengamankan J. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Patroli dan Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi mendatangi lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan memastikan situasi tetap kondusif. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk diperiksa lebih lanjut.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu baju warna abu-abu biru, satu celana panjang biru dongker, dan satu celana dalam warna krem. Korban mengalami trauma psikologis dan ketidaknyamanan fisik, sehingga membutuhkan pendampingan dari keluarga dan pihak terkait.

J dipersangkakan melanggar Pasal 415 huruf b dan atau Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Pasal tersebut mengatur perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun bagi siapa saja yang menggunakan bujukan, tipu muslihat, atau penyalahgunaan relasi kuasa.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya melindungi anak dan menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan anak. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam
Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa
Hukrim

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru
Kepri

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI
Batam

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

    BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version