beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Sekupang Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Sei Harapan

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Unit Reskrim Polsek Sekupang Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Dua pelaku berhasil diamankan setelah serangkaian penyelidikan intensif, Rabu 20 Mei 2026.
Foto: istimewa

Unit Reskrim Polsek Sekupang Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Dua pelaku berhasil diamankan setelah serangkaian penyelidikan intensif, Rabu 20 Mei 2026. Foto: istimewa

Batam | beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Sekupang Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Dua pelaku berhasil diamankan setelah serangkaian penyelidikan intensif, Rabu 20 Mei 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu 15 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di area parkir Morning Bakery, Kelurahan Sungai Harapan. Korban berinisial K memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street tahun 2025 warna putih dengan nomor polisi BP 6187 HO dalam keadaan stang terkunci. Sekitar satu jam kemudian, korban mendapati motornya sudah hilang dan langsung melaporkan ke Polsek Sekupang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, mengecek lokasi kejadian, dan menelusuri keberadaan pelaku. Hasilnya, petugas mendapat informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di sebuah hotel kawasan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja.

Atas arahan Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait S.H., M.H., tim segera bergerak dan mengamankan pelaku berinisial MA, 22 tahun. Dari interogasi awal, MA mengaku beraksi bersama rekannya berinisial MY, 22 tahun.

Pengembangan kasus membawa petugas ke kawasan Bukit Senyum, Kecamatan Batu Ampar, untuk mengamankan MY. Keduanya kini ditahan di Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega BP 4924 JE, satu kartu ATM Bank BRI milik korban, satu buku tabungan Bank BRI, serta satu KTP korban. Sementara motor Honda Beat Street warna putih BP 6187 HO milik korban masih dalam proses pencarian dan masuk dalam daftar pencarian barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda kategori V.

Kapolsek Sekupang mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan memilih lokasi parkir yang aman serta mudah terpantau. Warga juga diminta segera melapor ke polisi jika mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas agar situasi kamtibmas di Batam tetap aman dan kondusif. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembang Budaye LAM, Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses di Layar Lebar, Ghost in the Cell Bakal Hantui Panggung Teater

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version