Batam | beritabatam.co – Personel Polsek Nongsa bersama Dit Samapta Polda Kepri dan Damkar BP Batam bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran semak belukar di pinggir Jalan Kavling Sambau, setelah Perumahan Wonderland, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Senin (07/09/26) sekitar pukul 16.00 WIB.
Respons cepat dilakukan untuk mencegah api meluas dan memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali.
Informasi kebakaran diterima Damkar BP Batam dari masyarakat sekitar pukul 15.50 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas Sambau Bripka Andri bersama personel Dit Samapta Polda Kepri dan Polsek Nongsa langsung menuju lokasi untuk pengecekan dan penanganan.
Setibanya di lokasi, Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., bersama personel Piket Intelkam Polsek Nongsa, personel Patroli Polsek Nongsa, Dit Samapta Polda Kepri dan petugas Damkar BP Batam langsung melakukan upaya pemadaman.
Dengan satu unit mobil pemadam, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar 60 menit kemudian. Personel kepolisian juga membantu memastikan tidak ada titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali meluas.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan dan menjaga keamanan, khususnya terhadap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun membahayakan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Respons cepat sangat diperlukan agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke area permukiman maupun lokasi lainnya,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan pengecekan, lahan yang terbakar merupakan lahan kosong di pinggir Jalan Kavling Sambau dengan luas sekitar 700 meter persegi. Tidak terdapat aktivitas masyarakat di lokasi dan dalam kejadian ini tidak ditemukan korban jiwa.
Personel Polsek Nongsa juga melakukan pengamanan, pengecekan TKP, berkoordinasi dengan Damkar BP Batam, dokumentasi, serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan. Pada pukul 17.00 WIB, api dinyatakan padam dan situasi dinyatakan aman dan terkendali.
Polsek Nongsa mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah sembarangan, terutama pada kondisi yang berpotensi menyebabkan api mudah menyebar. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110. (Hum)










Discussion about this post