beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Batam Kota Berhasil Ringkus Pelaku Jambret yang Meresahkan di Jalan Raya Mata Kucing

Pelaku ES (23) dan YLH (23) diamankan di Kavling Sagulung Kota Batam

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 18, 2023
0
Polsek Batam Kota Berhasil Ringkus Pelaku Jambret yang Meresahkan di Jalan Raya Mata Kucing

Polsek Batam Kota Berhasil Ringkus Pelaku Jambret yang Meresahkan di Jalan Raya Mata Kucing, (13/10/23) Foto: Istimewa

Batam | beritabatam.co : Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman, SH gelar Konferensi Pers pengungkapan 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (Jambret), didampingi Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH dan Kanit Reskrim Iptu Fajar Bittikaka, STrk, di Mapolsek Batam Kota. Selasa (17/10/23).

Pelaku yang diamankan berinisial ES (23 tahun) dan LYH (23 tahun) yang berhasil di amankan di Kavling Sagulung Kota Batam pada tanggal 13 Oktober 2023.

Kejadian berawal pada Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekira pukul 21.00 wib korban inisial KS bersama temannya mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Depan Duta Mas mau kearah Botania Garden, kemudian dari belakang sebelah kanan datang para pelaku membawa sepeda motor dan melihat korban duduk di boncengan membawa tas yang tali slempangnya bagian bahu.

Kemudian pelaku LYH langsung menarik kuat tas milik korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor. Yang menyebabkan korban mengalami patah di bagian tangan sebelah kiri dan para pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban yang berisi hp, kartu identitas, kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp.100.000.

Besok paginya korban mengecek kartu ATM BCA nya ternyata saldo nya sebesar Rp.1.600,000 berhasil di ambil oleh pelaku atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.800.000.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan di lapangan. Dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di kavling sagulung dan mendapatkan barang bukti milik korban berupa HP Dan sisa uang korban sebesar Rp.400.000.

Polisi berhasil mengamankan alat bantu yang digunakan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion kemudian para pelaku di bawa ke polsek Batam Kota untuk diproses lebih lanjut.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku terungkap bahwa TKP yang di Mata Kucing Sekupang dilakukan juga oleh para pelaku dengan hasil kerugian korban uang tunai sebesar Rp.5.400.000 yang saat ini hanya berhasil mengamankan sisa kejahatan uang milik korban dari para pelaku sebesar Rp.1.400.000.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman, SH mengatakan pelaku yang di amankan sebanyak 2 orang yang mana ES (23 tahun) berperan sebagai membawa sepeda motor dan LYH (23 tahun) berperan menaik tas korban. Pelaku melakukan aksinya secara acak jika ada kesempatan pelaku langsung melakukan aksinya.

Para Pelaku sudah menyiapkan sepeda motor untuk mencari para korban yang mengendarai sepeda motor ada membawa tas dan ketika melintas melihat korban membawa tas, pelaku langsung membuntuti dari belakang dan ketika situasi sedang sepi pelaku langsung menarik tas korban yang duduk di boncengan. Dengan menarik paksa tas korban tanpa menghiraukan korban jatuh dari motor atau tidak dan setelah berhasil mendapatkan tas milik korban langsung diambil barang yang berharga.

Para pelaku mengaku telah melakukan aksi jambret diberbagai tempat sejak bulan Agustus 2023 s.d Oktober 2023 sebanyak 7 kali dengan TKP di Tanjung Piayu sebanyak 3 kali, kemudian di TKP Sekupang sebanyak 2 kali, dan di Batam Centre sebanyak 2 kali.

Untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda motor jangan membawa tas di belakang, karena pelaku tidak mengetahui tas tersebut ada isi apa tidak, tapi pelaku beraksi terlebih dahulu dan ini dapat memancing pelaku melakukan aksi jambret dan dapat membahayakan korban.

Atas perbuatannya di kenakan Pasal 365 ayat 2 ke (2e) Jo Pasal 65 K.U.H.Pidana dengan Ancaman Penjara Paling Lama 9 Tahun Penjara. Ungkap Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman, SH. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Kolaborasi Wamen UMKM, BP Batam, dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing
Foto: BP Batam
Batam

Kolaborasi Wamen UMKM, BP Batam, dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing

November 13, 2025
BP Batam dianugerahi penghargaan kategori “Outstanding Investment Performance”, yang diterima langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, di Yudhistira Hall, Patra Jasa Office Tower, Jakarta, pada Senin (10/11/2025)
Foto : BP Batam
Batam

BP Batam Dianugerahi Penghargaan kategori ‘Outstanding Investment Performance’

November 11, 2025
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memaparkan progres investasi saat menjamu beberapa perwakilan media, Senin (10/11/25)
Foto: BP Batam
Batam

Kepala BP Batam Imbau Pelaku Usaha Taati Regulasi Pembangunan Daerah

November 11, 2025
Bidang Kerjasama Luar Negeri MUI DKI Jakarta Hadiri Asia Pacific Conference for Palestine
Foto: MUI DKI Jakarta
Internasional

Bidang Kerjasama Luar Negeri MUI DKI Jakarta Hadiri Asia Pacific Conference for Palestine

November 9, 2025
Indonesia Terpilih Menjadi Anggota United Nations Board Of Auditors
Foto: Humas
Internasional

Indonesia Terpilih Menjadi Anggota United Nations Board Of Auditors

November 8, 2025
FOTO : RICKY WIHENDAR
Batam

Cerdas Beragama Santun Berahlak, Porseni RA dan Madrasah Berlangsung Meriah

November 4, 2025

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • Wali Kota Sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2021
Foto : DPRD Batam

    Wali Kota Sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri, Pemko Batam Upayakan Monitoring Berkala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kolaborasi Wamen UMKM, BP Batam, dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing
Foto: BP Batam

Kolaborasi Wamen UMKM, BP Batam, dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing

November 13, 2025
BP Batam dianugerahi penghargaan kategori “Outstanding Investment Performance”, yang diterima langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, di Yudhistira Hall, Patra Jasa Office Tower, Jakarta, pada Senin (10/11/2025)
Foto : BP Batam

BP Batam Dianugerahi Penghargaan kategori ‘Outstanding Investment Performance’

November 11, 2025
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memaparkan progres investasi saat menjamu beberapa perwakilan media, Senin (10/11/25)
Foto: BP Batam

Kepala BP Batam Imbau Pelaku Usaha Taati Regulasi Pembangunan Daerah

November 11, 2025
Bidang Kerjasama Luar Negeri MUI DKI Jakarta Hadiri Asia Pacific Conference for Palestine
Foto: MUI DKI Jakarta

Bidang Kerjasama Luar Negeri MUI DKI Jakarta Hadiri Asia Pacific Conference for Palestine

November 9, 2025
Indonesia Terpilih Menjadi Anggota United Nations Board Of Auditors
Foto: Humas

Indonesia Terpilih Menjadi Anggota United Nations Board Of Auditors

November 8, 2025
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version