beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Ringkus Pembina Pramuka Yang Cabuli Belasan Siswa

Berita Batam by Berita Batam
Juli 23, 2019
0
Foto Ilustrasi : GI

Foto Ilustrasi : GI

Hukrim | beritabatam.co : Seorang pria yang berprofesi sebagai Pembina ekstra kurikuler Pramuka diamankan Subdit IV Tipid Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Pria berinisial RSS (30) diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. RSS aktif membina pramuka sejak tahun 2015. Saat ini RSS membina pramuka di lima sekolah menengah pertama (SMP) dan satu sekolah dasar (SD) di Surabaya.

Kasus ini berhasil diungkap dari laporan tiga wali siswa yang mengaku anaknya mendapat pencabulan dari pelaku. Sebagaimana disampaikan Kasubdit IV Tipid Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana.

Setelah polisi mendalami kasus ini, ternyata, korban pelaku mencapai 15 siswa.

“Sementara 15 anak yang diketahui pernah menjadi korban. Ini masih data sementara. Laporannya awalnya malah cuma tiga orang yang masuk. Setelah dikembangkan terkuak lagi 12 anak jadi 15 orang,” kata Festo di Mapolda Jatim Surabaya, Selasa (23/07/19), seperti dilansir dari republika online. 

Pelaku RSS sudah mengakui perbuatannya. Menurutnya ia telah melakukan aksinya dari tahun 2016. Modusnya RSS memanggil tim inti anggota pramuka ke tempat tinggalnya untuk memuluskan aksinya dirumah. 

“Jadi kan di pramuka itu ada tim-tim inti. Tim inti ini dipanggil ke rumahnya dengan alasan sesuatu, dilakukan bujuk rayu, sehingga terjadilah perbuatan cabul itu,” sebut Festo.

Seluruh korban merupakan anak laki laki. Pencabulan dilakukan beragam, ada yang diminta telanjang, diremas kemaluannya, bahkan di sodomi.

Saat ini, 15 korban dari tiga sekolah yang di binanya. Festo menuturkan ada kemungkinan korban bertambah. 

Pelaku juga mengaku sempat mendapat pencabulan ketika masih kecil.

Tersangka diancam Pasal 80 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Rep_red)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version