
Batam I beritabatam.co : Aktivitas dua kapal asing yakni MT Zevs dan MT Polan dengan muatan Cargo yang diketahui adalah Fuel Oil Low Sulfur (FO) sebanyak 65976.898 MT yang labuh jangkar di wilayah Kepulauan Riau, Indonesia, menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.
Menurutnya, setiap kapal yang memasuki Indonesia harus ada perwakilan. Perwakilan di Indonesia itu adalah agen. Agen di Indonesia ini untuk menjelaskan apa pekerjaannya di Indonesia.
“Apa pekerjaan datang ke Indonesia. Apa bunker, ship chanel atau apa? atau kegiatan lain,” ucap Nyanyang melalui sambungan telepon, Kamis (07/07/22).

Nyanyang menyebutkan bahwa prosedur kapal masuk ke Indonesia itu, kalau kapal asing, ada pemberitahuan kapal asing atau PKA. Ditujukan kepada Kementerian Perhubungan. Dan menjelaskan apa kegiatannya.
“Jadi kalau kapal asing masuk ke Indonesia itu harus ada pemberitahuan. Saya kurang tau, lego jangkar berapa lama. Karena itu agen yang mengetahui. Tapi itu harus ada pemberitahuan,” pungkas Nyanyang.
Sementara menyinggung kemungkinan kerugian negara dari kegiatan dua kapal asing tersebut. Nyanyang mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.
“Kerugian negara terjadi apabila kapal itu berangkat tanpa bayar PNPB atau labuh jangkarnya itu. Tetapi kalau membayar tidak ada kerugian negara. Kalau ada agennya berarti tidak ilegal,” sambung Nyanyang.
Nyanyang berharap ada kebijakan kebijakan yang dapat memudahkan kapal kapal masuk ke Batam sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian Batam.
“Karena ini mungkin ada kegiatan di Batam. Mudah mudahan diberikan kebijakan dan memperlancar perusahaan perusahaan masuk ke Batam,” tutup Nyanyang. (***)
Discussion about this post