beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Kepri Bekuk AD Tersangka Pembunuhan Arnold, Satu Tersangka Lainnya Tewas Tertabrak Bus

Berita Batam by Berita Batam
Februari 19, 2019
0
Polda Kepri, gelar perkara pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan dengan tersangka AD, Selasa (19/02/19)

Polda Kepri, gelar perkara pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan dengan tersangka AD, Selasa (19/02/19)

Batam | beritabatam.co : Polda Kepri, gelar perkara pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan dengan tersangka AD, Selasa (19/02/19).

Tim Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang mengungkap kasus pembunuhan berencana tersebut pada tanggal 16 Februari 2019 pukul 17.00 wib. Saat tersangka AD berhasil dibekuk.

Selanjutnya pada tanggal 17 Februari 2019 dilakukan penahanan diruang tahanan Polres Tanjungpinang. AD mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban Arnold Tambunan,

Sementara kronologi kejadian bermula pada Jumat, 17 Agustus 2018 sekira pukul 22.00 wib tersangka AD bertemu Rasyid dan terjadi pembicaraan dengan tujuan merencanakan untuk membunuh Arnold Tambunan dengan dijanjikan akan mendapatkan uang sejumlah dua puluh juta rupiah.

Selanjutnya, Sabtu 18 Agustus 2018 sekira pukul 06.30 wib tersangka AD mendengar adanya keributan di rumah saudara Rasyid yang beralamat di jalan menur gg. Menur km.8 Tanjungpinang, selanjutnya tersangka AD langsung mendekati suara keributan tersebut, Saat itu Rasyid sedang memegang besi berukuran 3/4 dengan panjang 1 meter, selanjutnya tersangka AD langsung mengambil  besi berukuran 3/4 dengan panjang 40 cm dan mendekati keributan tersebut dengan maksud untuk membantu Rasyid, kemudian dilakukan pemukulan secara berkali-kali ke badan korban hingga korban meninggal dunia,.

Mendapati korban sudah tak bernyawa, Rasyid mengikat bagian tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali tambang. Kemudian membungkus badan korban dengan menggunakan kantong plastik besar berwarna hitam dan pada saat itu juga tersangka langsung membuka lobang saptick tank yang berada di belakang rumah kos-kosan milik Rasyid.

Jasad korban di seret Rasyid bersama-sama dengan tersangka AD mendekati lobang saptick tank kemudian jasad korban dimasukkan kedalam saptic tank dengan kondisi sudah meninggal dunia, kemudian ditutup seperti semula.

Selanjutnya Rasyid mengantarkan sepeda motor milik korban menuju ke rumah korban yang beralamat di Jl. R.h. fisabilillah km 8 Tanjungpinang.

Belakangan diketahui, tersangka Rasyid meninggal dunia pada hari rabu tanggal 29 Agustus 2018 sekira pukul 05.20 wib di jalan ahmad yani km.5 Tanjungpinang dikarenakan ditabrak oleh Bus Nirwana yang sedang melintas di jalan raya.

Kecocokan identitas korban Arnold Tambunan dengan mayat yang ditemukan di septictank akhirnya bisa terungkap saat Tim Identifikasi dan Forensik Biddokkes Polda Kepri berhasil lakukan identifikasi temuan jenazah/kerangka yg ditemukan didalam Septic tank rumah Jln Raja Haji Fisabilillah Gg Garuda 2 Kota Tanjungpinang, 14 Februari 2019.

Tersangka AD, dijerat dengan Pasal 340 dan atau pasal 338 kuhp jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 170 KUHP ayat (2) ke 3 dengan ancaman hukuman terberat pidana mati dan atau dengan hukuman paling lama 15 tahun. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Laksanakan rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan (09/05/21) di Depan Pasar Samarinda Kec. Lubuk Baja Kota Batam. Selasa (31/08/21)
Foto : Hum
Hukrim

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Depan Pasar Tos 3000

September 1, 2021
Foto : HPK
Hukrim

Menipu Dengan Modus Lelang KPKNL, RW dibekuk Polisi

Februari 3, 2021
Foto : HPK
Hukrim

Amankan NA, Polda Kepri Berhasil Selamatkan Enam Pekerja Migran Indonesia

Januari 27, 2021
Foto : HPK
Kepri

Serah Terima Jabatan Dir Reskrimsus Polda Kepri

Januari 15, 2021
Foto : HPK
Kepri

Deklarasi Damai dan Pakta Integritas Pemilu Damai

September 23, 2020
Foto : Agung
Kepri

Propam Terus Gelar Pendisiplinan Penggunaan Masker di Mapolda Kepri

Agustus 26, 2020

Discussion about this post

Popular Stories

  • Dari Gedung Dewan ke Jalanan: Iman Sutiawan Diuji Video Moge Tanpa Helm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPhone 18 Pro Dikabarkan Akan Dibandrol dengan Harga Agresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Dari Gedung Dewan ke Jalanan: Iman Sutiawan Diuji Video Moge Tanpa Helm

Mei 10, 2026
Foto: BP Batam

Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

Mei 10, 2026

IPhone 18 Pro Dikabarkan Akan Dibandrol dengan Harga Agresif

Mei 10, 2026
Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna
(08/05/26)
Foto: MCB

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

Mei 9, 2026
Foto: IndoKambo

Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

Mei 9, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version