
Batam | beritabatam.co : Petugas Avsec dan Bea Cukai di Bandara internasional Hang Batam berhasil menggagalkan sindikat Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 45 gram pada Minggu (8/12/19).
Direktur BUBU Hang Nadim, Suwarso mengatakan penyelundupan narkoba tersebut dilakukan berbagai macam modus demi meloloskan barang haram tersebut.
Dimana, sekira pukul 08.30 Wib petugas Avsec dan BC menggagalkan sabu sebanyak 45 gram yang disimpan dialat intim wanita dalam balutan Softex.

“Untuk tersangka merupakan sepasang pria dan wanita yang merupakan warga Malaysia yakni, Chieng Wanikuin (23) dan M Idris bin Saif Mohamad (26),” ungkap Suwarso kepada Wartawan Rabu (11/12/2019) sore.
Kedua tersangka ini adalah calon penumpang Lion air JT-247 yang hendak bertolak ke Palembang yang direncanakan akan terbang pukul 09.20 Wib.
Menurut Suwarso, akhir tahun 2019 biasanya banyak pencegahan narkoba dilakukan, hal itu terbukti atas keberhasilan petugas menggagalkan dua kasus sabu dalam sehari.
“Selanjutnya, guna pengembangan kedua tersangka digiring ke kantor Bea dan Cukai Batam di Batu Ampar,” katanya. (by)
Discussion about this post