beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Personil Gabungan Tertibkan Peternakan Babi di KKOP Bandara Hang Nadim

Berita Batam by Berita Batam
September 19, 2019
0
Foto : BP Batam

Foto : BP Batam

Batam | beritabatam.co : Penertiban peternakan babi di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim kembali dilaksanakan.

Memasuki hari kedua penertiban, Selasa (17/09/19) 80 personil tim gabungan menertibkan peternakan babi di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam. 

“Untuk hari ini fokus kita pada kegiatan penertiban untuk wilayah KKOP Bandara adalah pembongkaran kandang babi dan kambing,” kata Kanit Penindakan Ditpam BP Batam, Ahmad Supriyadi.

Dalam patroli tersebut petugas menyisir daerah Teluk Bakau untuk menertibkan 15 pemilik kandang babi dan 2 pemilik kandang kambing. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan penerbangan di KKOP Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam.

“Jumlah kandang sangat banyak, tapi jumlah tercatat oleh kami dari pemiliknya ada 15 pemilik kandang babi dan 2 kandang kambing, hari ini semua selesai untuk penertiban kandang kambing dan babi,” ujar Ahmad Supriyadi.

KKOP Bandara Hang Nadim memiliki luas 1.762 Ha adalah wilayah daratan dan/atau perairan serta ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan.

Wilayah KKOP Bandara Hang Nadim telah diatur dalam ruang lingkup bandara. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Artinya segala aktifitas di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim harus patuh dan tunduk dengan ketentuan.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas ilegal di KKOP Bandara Hang Nadim. Kegiatan illegal itu antara lain, pertama, menggunakan dan menggarap tanah serta membudidayakan hewan/ternak. Kedua, mendirikan bangunan tempat tinggal ataupun tempat usaha dan lainnya. Ketiga, membuka hutan dan mengambil bahan material (bauxit, pasir, batu karang, batu granit, dll). Keempat, mendirikan reklame, membuat taman, melakukan galian tanpa izin dari BP Batam. (ap)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • BPJPH Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Pipa Telah Selesai, Suplai Air Batam Centre Berangsur Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: DIp

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Agustus 26, 2025
Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan
:Foto: HR

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Agustus 26, 2025
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/08/25).
Foto: BP Batam

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Agustus 22, 2025
Foto: MUI Jakarta

Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

Agustus 20, 2025
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat, (18/08/25).
Foto: MUI Jakarta

LPPOM MUI DKI Jakarta dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal

Agustus 19, 2025
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version