beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyelundupan Moge Melalui Garuda, Erich Tohir Sebut Pelanggaran Tata Kelola, Etika dan Perijinan

Berita Batam by Berita Batam
Desember 7, 2019
0

Jakarta | beritabatam.co : Kasus dugaan penyelundupan motor gede (moge) Harley Davidson dan sepeda mahal merek Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia yang baru dibeli dari Airbus (Touluse Perancis) telah dijelaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, 

Menteri BUMN Erick Thohir, dan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi, di kantor pusat Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/12/19).

Menkeu menjelaskan, pada tanggal 17 November 2019 pesawat GA 9721 Airbus 330-900 NEO mendarat di Cengkareng dan langsung menuju Hangar PR GMF AeroAsia.

Bea Cukai melakukan pemeriksaan kargo bagasi penumpang, dan ditemukan 15 kemasan berisi parts sepeda motor Harley Davidson terurai dengan baggage claim tag atas nama SAS dan 3 kemasan berisi 2 unit sepeda Brompton M6L Explore dan aksesoris atas nama LS. 

Barang tersebut tidak dideklarasikan. “Pembawaan barang impor penumpang tidak diberitahukan. Jajaran Bea Cukai masih terus melakukan pemeriksaan atas pelanggaran UU dan aturan Kepabeanan baik secara perdata maupun pidana,” tulis Menkeu dalam fan page facebooknya Kamis (5/12/19). 

Menteri BUMN Erick Tohir menyampaikan penjelasan laporan Komite Audit dan Laporan Komisaris Garuda atas kejadian tersebut yang menunjukkan pelanggaran di bidang: tata kelola perusahaan (corporate governance), etika dan perijinan oleh direksi Garuda. 

Menkeu menilai kejadian tersebut mencederai reputasi PT Garuda Indonesia sebagai perusahaan publik dan pemegang bendera (flag carrier) Indonesia. 

“Kejadian ini juga merupakan pengkhianatan atas kepercayaan publik kepada para pejabat BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yang seharusnya mengemban tugas secara amanah. BUMN sebagai kekayaan milik negara milik rakyat Indonesia, dan sekaligus sebagai instrumen pembangunan Indonesia seharusnya dikelola secara jujur, profesional, kompeten dan berintegritas; bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan korupsi,” tulis Sri Mulyani.

Menkeu mengajak semua pihak untuk menjaga Indonesia dari bahaya korupsi yang merusak negara dan perekonomian Indonesia. “Jaga terus wilayah Indonesia dari kejahatan penyelundupan,” pungkas Sri Mulyani. (ES)   

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Raihan Medali Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026

September 25, 2026
Batam

Pengamat Kritik Rencana SWRO untuk Data Center: Belum Realistis dan Berisiko Bagi Lingkungan Laut

September 25, 2026
Batam

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Apresiasi Raihan Medali Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026

September 25, 2026

Pengamat Kritik Rencana SWRO untuk Data Center: Belum Realistis dan Berisiko Bagi Lingkungan Laut

September 25, 2026

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version