beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Penyelundupan Benih Lobster, Siapa Yang Terlibat?

Berita Batam by Berita Batam
Mei 27, 2022
0

Batam l beritabatam.co : Tangkapan 466 ribu benih lobster senilai Rp46,7 miliar oleh TNI Angkatan Laut (AL) akhirnya dilepasliarkan di Perairan Pulau Abang, Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri).

Sebagaimana disampaikan Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah di Batam Kepulauan Riau, Rabu 25 Mei, dikutip dari Antara.

Pulau Abang memang kerap dijadikan lokasi pelepasan benih lobster yang diamankan dari percobaan penyelundupan. Ini berkaitan dengan ekosistem perairan Pulau Abang yang dipandang cocok sebagai habitat benih lobster.

Pihaknya sengaja segera melepaskan benih lobster yang berhasil diamankan dalam jumlah banyak tersebut karena dikhawatirkan akan mati bila berlama-lama didiamkan.

Namun yang tersisa dari kasus penyelundupan benih lobster ini yakni lima pelaku masih belum berhasil dibekuk.

Arsyad Abdullah mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan pelaku yang sampai saat ini belum ditemukan karena berhasil melarikan diri saat pengejaran.

“Pelaku-pelaku ini ada identitas dan akan kami cari siapa pelaku tersebut sampai ketemu. Kami akan usut sumbernya dari mana, dan kenapa dibawa ke luar negeri. Itu nanti upaya-upaya yang akan kami lakukan,” kata Arsyad Abdullah.

Kasus pengungkapan penyelundupan benih lobster di wilayah Kepri bukanlah hal baru. Besarnya keuntungan yang dapat diraup dari penyelundupan antar negara ini setidaknya melibatkan pelaku penyelundupan, pemilik benih lobster, hingga pemilik speed boat (kapal cepat), baik statusnya disewa atau milik sendiri.

Bukan rahasia, bahwa pelaku penyelundupan yang turun langsung membawa benih lobster dalam speed boat, biasanya hanya pekerja. Sementara pemilik benih lobster atau pemilik usaha illegal terkesan minim resiko, dengan kendali dari jauh yang tidak jarang identitasnya tersamar.

Sisi lain yang jadi penentu aksi penyelundupan jalur laut ini, yakni armada. Kapal cepat (speed boat) sudah lumrah jadi pilihan utama penyelundup. Cepat, efisien dan efektif jadi alasan penyelundup memilih speed boat sebagai armada pengangkut komoditi selundupan.

Terlepas dari legalitas atau perijinan armada laut atau pelayaran laut yang cukup kompleks dan penuh kehati-hatian serta keselamatan, faktanya armada speed boat yang ditangkap biasanya memiliki mesin tempel 4 sampai 7 unit yang dipasang berjejer diburitan kapal cepat. Dengan daya dorong mesin masing masing 250-300 PK. Yang total kecepatan dengan kapasitas maksimal bisa menandingi bahkan lebih besar dari kecepatan armada petugas perairan.

Armada yang digunakan penyelundup memang bukan armada biasa layaknya armada untuk mengangkut penumpang atau barang pada jalur pelayaran normal.

Armada penyelundup terkesan sengaja dimodifikasi untuk untuk kebutuhan khusus agar bisa melaju super cepat dan lolos dari kejaran petugas. Penyedia armada sepertinya cukup paham bahwa armadanya disewa atau dipakai untuk menjalankan ‘misi khusus’.

Aksi penyelundupan benih lobster merupakan hasil kerja bersama, diantaranya pelaku penyelundup, pemilik benih lobster dan penyedia armada. Dan hampir bisa dipastikan, yang paling menerima resiko ditangkap oleh petugas adalah eksekutor atau pelaku yang membawa barang selundupan. Sementara pemilik bisnis ilegal dan atau penyedia armada, setidaknya dari kasus yang pernah terungkap masih jauh api dari panggang. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026
Batam

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026
Kepri

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version