
Batam | beritabatam.co : Terkuaknya dugaan dokumen ganda Surat Persetujuan Berlayar (SPB ) di kapal besi kargo dengan muatan rokok ilegal yang diselundupkan ke Malaysia, ternyata juga terjadi pada kapal kapal kargo kayu.
Sumber beritabatam.co mengungkapkan selain kapal kapal kargo besi, kapal kapal kargo kayu ini juga diduga melakukan kegiatan membawa rokok yang diselundupkan ke Malaysia.
Menurut sumber kami, ada beberapa kapal milik pengusaha Batam. SPB nya tujuan ke Selat Panjang atau ke Tarempa. Tapi faktanya kapal kargo kayu itu memuat rokok di Singapura, kemudian rokoknya disuplai ke Malaysia yang diduga secara ilegal.
“Terkadang bisa terjadi didalam kapal memiliki tiga dokumen SPB” ucap sumber.
Untuk kapal kayu ini sumber mengatakan bisa memuat 3000 hingga 4000 kotak rokok berbagai merk untuk disuplai ke Malaysia yang diduga secara ilegal, sebut sumber kepada wartawan.
“Kapal kayu ini berangkat dengan muatan kosong kemudian kembali dengan muatan kosong,” tambah sumber.
Sementara itu, Kepala Pos Syahbandar Punggur Komarudin, saat ditemui dikantornya mengatakan dirinya selama ini tidak pernah menjumpai kapal dengan muatan kosong dan kembali dengan kosong juga.
“Setahu saya mereka bawa buah buahan seperti pisang atau semangka dari Tarempa dibawa ke Batam” jelasnya
Selama ini dikatakannya tidak pernah menemukan kapal dengan muatan kosong kembali kosong. Tapi jika ada kapal yang muatan pisang tapi pulang kosong ada, sambung Komarudin.
Dirinya menjelaskan kapal kapal kayu kargo yang bersandar di wilayahnya itu hanya sekedar menumpang dan terkadang olah gerak ke Sekupang atau ke wilayah Batu Ampar.
Seperti disebut Komar berdasarkan data KLM MB melaporkan masuk bulan Mei dengan keagenan pelayaran Bekas Layar masuk pada bulan Mei lalu.
Kemudian KLM BH datang dari wilayah kijang dengan keagenan pelayarannya Batam Putra Tempatan
Diakuinya, beberapa instansi mempertanyakan kepada dirinya terkait kapal kapal kayu kargo itu dengan muatan rokok namun dirinya tidak mengetahuinya, ucapnya.
Dikatakannya kapal kapal kargo yang bersandar di wilayahnya tidak harus keluar melalui di pos wilayahnya tutup Komar. (Ben)














Discussion about this post