beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pensiun Sebagai Awal Pengabdian Untuk Masyarakat

Berita Batam by Berita Batam
Februari 4, 2019
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Nasional | beritabatam.co : Masa pensiun bukan akhir dari segalanya, namun malah sebagai awal dari sebuah pengabdian di masyarakat. Oleh karena itu, bisa dikatakan masa pensiun merupakan sebuah pencapaian tertinggi oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena tidak semua pegawai bisa sampai pada tahap ini, bisa dikarenakan karena sudah lebih dulu “dipanggil” oleh Sang Khalik, bisa juga karena satu dan lain hal tidak sampai pada tahap pensiun.

“Oleh karena itu, masa pensiun bukan akhir dari segalanya, tapi malah sebagai awal dari sebuah pengabdian di masyarakat,” ujar Inspektur utama (Irtama) DPR RI Setyanta Nugraha saat melepas tiga PNS yang telah memasuki masa purna bhakti atau pensiun, di ruang rapat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (31/01/19).

Totok, begitu Setyanta Nugraha biasa disapa menambahkan, pengabdian di masyarakat bisa dalam bentuk kegiatan sosial atau wirasusaha. Pasalnya, bukan tidak mungkin ketika masih aktif bekerja sebagai PNS disibukkan dengan berbagai tugas negara, sehingga luput untuk berkegiatan sosial di masyarakat, bahkan waktu untuk keluarga pun sedikit. Dengan memasuki masa pensiun, semua tersebut dapat terbayarkan. Dalam arti pegawai tersebut bisa lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dan berkumpul dengan masyarakat.

Terkait dengan acara pelepasan pegawai pensiun tersebut, Totok mengakui bahwa seremoni pelepasan pegawai pensiun tersebut merupakan tradisi yang telah lama  digelar oleh Kesetjenan dan BK DPR RI. Hal ini sebagai sebuah bentuk penghargaan instansi terhadap para pegawai yang telah mengabdikan diri dengan loyal kepada instansi. Menurutnya, istilah jawanya ‘ngewongke’, artinya pegawai tidak dilepas begitu saja ketika masa pensiun.

“Tidak hanya itu, sebelumnya Setjen dan BK DPR RI melalui Bagian Diklat juga melakukan pelatihan untuk mengetahui keahlian dari pegawai tersebut, sehingga ke depan bisa menjadi bekal yang bisa dijadikan modal ketika memasuki masa pensiun. Baik itu untuk berwirausaha maupun sekedar berkegiatan mengisi waktu kosong. Dengan demikian, pegawai tersebut bisa menikmati masa pensiun dengan bahagia dan sejahtera,” pungkas Totok.

Turut hadir dalam acara itu, Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti, Kepala Biro Kepegawaian Setjen DPR RI Rahmad Budiaji, Ketua Koperasi DPR RI Muhammad Djazuli, Perwakilan dari Korpri dan Dharma Wanita Persatuan, juga dihadiri oleh pengurus Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen dan BK DPR RI (P3S). (:)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version