beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Pelra Pak Amat Jadi Saksi OTT Suap Penyelundupan Miras

Berita Batam by Berita Batam
Juli 29, 2019
0
Polda Kepri Amankan Barang Bukti Suap Penyelundupan Miras 
Foto : Polda Kepri

Polda Kepri Amankan Barang Bukti Suap Penyelundupan Miras Foto : Polda Kepri

Batam | beritabatam.co : Polda Kepri ungkap tindak pidana korupsi berupa menerima uang untuk pengiriman minuman beralkohol keluar Batam.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga melalui siaran persnya. Senin (29/07/19).

Erlangga menjelaskan kronologis kejadian berawal dari laporan informasi yang didapat bahwa seorang Staf Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kota Batam yang menggunakan kewenangannya untuk meloloskan pengiriman minuman beralkohol dari Batam ke luar Batam tanpa melalui prosedur pengeluaran yang berdasarkan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Sat Rekrim Polresta Barelang di Pelabuhan Rakyat pak Amat, Kecamatan Sekupang.

Tanggal 27 Juli 2019 sekira pukul 10.00 wib, anggota Satreskrim Polresta Barelang melihat inisial AC bersama saudara Adriansyah (sopir) dan Inisial EF di warung kopi yang berlokasi di pasar Sungai Harapan Kecamatan Sekupang.

Di lokasi tersebut AC menyerahkan amplop berwarna coklat kepada EF. Selanjutnya EF bersama Adriansyah meninggalkan tempat tersebut dan menuju ke pelabuhan dengan membawa 6 kardus minuman milik Inisial AC.

Saat akan memuat 6 kardus minuman ke kapal pompong, Penyidik Satreskrim Polresta Barelang melakukan penangkapan terhadap EF dan mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) kardus botol minuman keras dan uang tunai sebesar Rp. 20.000.000.

Setelah dilakukan interogasi tentang kepemilikan barang tersebut selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap pemilik namun sudah tidak ditemukan dan tidak diketahui keberadaannya.

Kemudian dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap staf Perhubungan Laut di Dinas Perhubungan Kota Batam.

Dalam perkara itu terdapat barang bukti uang tunai sebesar Rp. 20.000.000, dan 6 dus yang berisikan 18 botol minuman beralkohol merk Civas.

EF dikenakan pasal  Undang-Undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia no. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Survei Pilwako Batam 2029, Elektabilitas Diki Wijaya Salip Nama Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Bungkam Jurnalis! Suara Lantang dari Batam untuk Kebebasan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Mei 7, 2026

Dua Pelaku Jambret HP di Pintu 5 Batamindo Dibekuk Polisi

Mei 6, 2026
Foto: Kedai Kopi

Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

Mei 6, 2026
Petugas Imigrasi Batam menggerebek Baloi View Apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu pagi, (06/05/26). Lokasi itu diduga menjadi markas operasi kejahatan siber lintas negara
(06/05/26)
Foto: dok Imigrasi

Gerebek Baloi View Apartemen, Imigrasi Batam Tangkap Puluhan WNA Operator Love Scamming dan Judol

Mei 6, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 
Foto: ANTARA FOTO Bayu Pratama S

Penindakan Rokok Ilegal Meningkat 26,7 Persen, BB Mencapai 422 Juta Batang

Mei 6, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version