Batam | beritabatam.co : PT Pelayaran Nasional (Pelni) cabang Batam juga memberlakukan pembatasan bagasi penumpang kapal. Manager Operasional PT Pelni Batam, Dicky Dermawandi mengatakan tiap penumpang hanya boleh membawa barang paling berat 50 kilogram.
“Lebih dari 50 kilogram baru dikenakan biaya bagasi,” kata Dicky di Sekupang, Rabu (27/02/19).
Menurutnya aturan bagasi berbayar ini sudah diterapkan dari dulu. Sehingga tidak ada kaitannya dengan biaya bagasi yang mulai diterapkan sejumlah maskapai penerbangan.
Pascakenaikan harga tiket pesawat dan aturan bagasi berbayar sejumlah maskapai, diakui Dicky, membuat penumpang kapal kembali ramai. Bepergian dengan kapal Pelni menjadi pilihan favorit sebagai pengganti pesawat yang harga tiketnya melonjak tinggi.
“Sedikit banyak ada dampaknya. Saat ini saja kenaikan penumpang mencapai 100-200 persen,” ujarnya.
Dicky mengatakan apabila permintaan tinggi bisa saja ada penambahan rute Pelni dari Batam. Dulu, kata dia, Pelni pernah mengoperasikan dua kapal sekaligus untuk mengangkut penumpang dari Batam ke luar daerah. (MCB)
Discussion about this post